Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Pandalungan Kabupaten Jember

Nomor : 02/ PANSEL/DIREKSI-PDAM-JBR/V/2022

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 01/PANSEL/DIREKSI-PDAM-JBR/V/2022 tanggal, 13 Mei 2022 Tentang Seleksi Direksi Perumdam Tirta Pandalungan Kabupaten Jember, maka Panitia Seleksi setelah melakukan tahapan Seleksi Administrasi terhadap para pelamar, memutuskan nama-nama yang lulus dalam Seleksi Administrasi pada Perumdam Tirta Pandalungan Kabupaten Jember sebagai berikut :

 

No Nama Pelamar Jabatan
1 Anita Widyawati, S.Ak Direktur Umum
2 Bagus Andi Puspito, ST Direktur Teknik
3 Cuk Sugiartono, SE.MM Direktur Umum
4 Dadang Dwi Saputro Rekso Nugroho, STP Direktur Teknik
5 Deddy Kurniawan, SP.MP Direktur Utama
6 Imron Cahyadi, SE Direktur Umum
7 Miftahur Ridho, SEI Direktur Utama
8 Mohammad Indra Gunawan, SE., MM. Direktur Umum
9 Muhamad U. Yunianto, S.Sos Direktur Teknik
10 Mustajib, MH Direktur Umum
11 Rebriyan Fandhi, ST.MT Direktur Teknik
12 Rendra Toto Riskiandi, SP Direktur Umum
13 Rendra Wirawan, SE.MM Direktur Utama
14 Robert Balbut, SE.SH.MMKes Direktur Utama
15 Rudin Maryanto, SP Direktur Umum
16 Sony Indra Kuryawan, SP Direktur Umum
17 Wawan Yunianto, S. Psi Direktur Umum
18 Widi Widayat, S.Ak Direktur Umum
19 Yudho Rahadityo Utomo, MH Direktur Umum
20 Yus Dwi Bangun Asmoro, STP Direktur Teknik

Terhadap para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. UKK I berupa penulisan proposal yang berisi visi dan misi Perumdam Tirta Pandalungan yang akan dijadikan pegangan apabila menjabat sebagai direksi Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Ketentuan penulisan proposal dapat diunduh DISINI dan akan dikirimkan melalui email peserta. Proposal dikumpulkan melalui email sekretariat Pansel ([email protected]) paling lambat pada tanggal 02 Juni 2022 Pukul. 16.00 WIB. Peserta melakukan konfirmasi pengiriman email ke nomor  Sekretariat Pansel di HP.081336406552.  Peserta yang terlambat menyerahkan  dokumen proposal akan dinyatakan gugur dalam seleksi ini.
  2. UKK II bagi para pelamar yang lulus UKK I, yaitu mengikuti Psikotes, Ujian Tertulis, Presentasi, Wawancara, dll pada tanggal 09 Juni 2022. Pelamar yang mengikuti UKK II wajib menyerahkan berkas/dokumen lamaran asli.

Related Articles

Back to top button