Tegaskan Kepastian Pengabdian, Bupati Fawait dan MenPANRB Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu di GOR PKPSO

JEMBER, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja kepada 8.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Angkatan Tahun 2025. Agenda strategis yang berlangsung pada Senin (26/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB di GOR PKPSO Kaliwates tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., serta dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M.
Penyerahan SK ini menjadi langkah nyata Pemkab Jember dalam memberikan kejelasan status dan kepastian keberlanjutan masa kerja bagi ribuan tenaga pendukung operasional pemerintahan. Kebijakan ini sekaligus dirancang untuk memperkuat komitmen, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju semangat pembangunan “Jember Baru, Jember Maju”.
Legalitas Administrasi dan Penataan Kepegawaian Daerah
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Nomor 800.1.2.2/3500/35.09.414/2026 tertanggal 25 Oktober 2026. Penataan administrasi kepegawaian ini didukung penuh oleh koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, profesional, dan taat hukum.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat terkait Pemkab Jember, di antaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., beserta staf, serta Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., bersama staf Bagian Hukum. Kehadiran perwakilan instansi ini mempertegas penguatan aspek hukum dan kelembagaan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, kegiatan turut dihadiri oleh jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Jawa Timur serta Ketua DPD PAN Kabupaten Jember, Abdus Salam, S.E.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., menegaskan pentingnya peningkatan etos kerja seiring dengan berlanjutnya kontrak perjanjian kerja. “Perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Kami berharap seluruh pegawai dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Rachman Hidayat.
Komitmen Pemkab Jember dan Penguatan Birokrasi Bersama MenPANRB
Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran vital dalam menyokong roda pemerintahan daerah, mulai dari lini administrasi perkantoran hingga pelayanan publik di tingkat paling bawah. “Perpanjangan masa perjanjian kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai yang telah ikut berjuang dan mengabdi untuk Kabupaten Jember. Saya berharap seluruh PPPK terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jadikan pengabdian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa Jember semakin maju,” tegas Bupati Fawait.
Kehadiran Menteri PANRB Rini Widyantini, S.H., M.P.M., dalam agenda kunjungan kerja ini sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kualitas birokrasi, serta efektivitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Antusiasme Aparatur dan Petunjuk Teknis Kepegawaian
Kegiatan di GOR PKPSO Kaliwates berlangsung tertib, khidmat, dan dipenuhi antusiasme dari ribuan pegawai yang hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki. Berbagai perwakilan unit kerja memadati lokasi, di antaranya pegawai dari Inspektorat Kabupaten Jember, Kecamatan Jombang, hingga Kelurahan Tegalgede.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa momen ini menjadi berita membahagiakan bagi seluruh tenaga paruh waktu di Kabupaten Jember. Ia juga memberikan arahan teknis bagi pegawai yang belum menerima berkas fisik. “Hari ini menjadi momen bahagia bagi seluruh PPPK Paruh Waktu karena dilaksanakan penyerahan SK perpanjangan kontrak. Mudah-mudahan dengan penyerahan SK ini dapat memberikan semangat baru bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jember. Bagi bapak dan ibu yang belum menerima SK, silakan menghubungi Kasubag Umpeg di masing-masing instansi,” jelaas Hadi Mulyono.
Dukungan atas perpanjangan SK ini disuarakan oleh Staf Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Jombang, Rica Yulia Fajariyanti, S.E., S.Pd., yang menilai langkah pemerintah daerah ini sebagai wujud apresiasi nyata. “Penyerahan SK perpanjangan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tetap menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta terus memberikan kontribusi terbaik di unit kerja masing-masing,” tuturnya.
Rasa syukur juga diutarakan oleh salah satu pegawai PPPK Paruh Waktu Inspektorat Kabupaten Jember, Handoko, atas kepastian status kerja yang diterima. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jember atas perhatian dan perpanjangan masa perjanjian kerja ini. Kepercayaan yang diberikan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan kinerja. Kami berharap dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam mendukung tugas-tugas Inspektorat Kabupaten Jember serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Handoko.
Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan dan penyerahan SK perpanjangan kontrak ini, sinergi antara Pemkab Jember dan para pegawai diharapkan semakin kokoh. Keberlanjutan masa kerja ini menjadi dorongan utama untuk menjaga stabilitas kinerja instansi, meningkatkan pelayanan publik secara optimal, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Kabupaten Jember.



