Pemkab Jember Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Perempuan, dan Anak Melalui Sinergi Lintas Sektor

JEMBER, 23 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember secara intensif memperkuat ekosistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama lintas sektor dengan organisasi masyarakat sipil serta penguatan koordinasi ketenagakerjaan antardaerah di Jawa Timur pada 21–22 Oktober 2026.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemkab Jember menggandeng Migrant CARE, Disnaker Kabupaten Situbondo, serta Disnaker dan Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang. Sinergi ini ditujukan untuk memitigasi kasus kekerasan, menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), memperluas jaringan penempatan tenaga kerja, hingga mempersiapkan hadirnya layanan P4MI di Kabupaten Jember.
Kolaborasi Dinsos PPPA dan Migrant CARE Mencegah Kekerasan serta TPPO
Upaya penguatan perlindungan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos PPPA Kabupaten Jember dan Migrant CARE pada Rabu (21/10/2026) di Aula Bawah Timur, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Dokumen PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Lingga Diputra, S.Sos., dan Koordinator Wilayah Migrant CARE Jember, Bambang Teguh Karyanto.
Kerja sama ini menyasar perlindungan komprehensif bagi perempuan, anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Ruang lingkup perjanjian mencakup perlindungan korban, penguatan sistem rujukan terpadu, pencegahan dan edukasi, pemulihan dan pemberdayaan korban, pertukaran data, pengembangan jejaring, advokasi kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Koordinator Wilayah Migrant CARE Jember, Bambang Teguh Karyanto, menyatakan bahwa kasus kekerasan dan TPPO merupakan fakta nyata di Jember yang memerlukan mitigasi terkoordinasi. “Seperti temuan-temuan kami di Migrant CARE, kasus-kasus yang terkait dengan kekerasan, juga tindak pidana perdagangan orang ini benar-benar nyata ada di Jember. Maka, sinergi para pihak, Migrant CARE dan Dinsos PPPA, itu juga merupakan satu upaya bagaimana memitigasi kasus, memitigasi hal-hal yang semakin dalam, kasusnya semakin kompleks,” ujar Bambang.
Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., turut mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran aduan resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah. “Monggo Bapak Ibu, ini banyak saluran untuk laporan. Bisa melapor melalui Wadul Guse, bisa melalui UPT PPA yang ada di Dinas Sosial ini. Monggo, kami terbuka untuk melakukan penanganan bilamana kekerasan pada perempuan dan anak itu sudah terjadi. Tapi sebelum terjadi, mari kita sama-sama terlibat untuk mencegah,” kata Sri Rahayu.
Jember dan Situbondo Bangun Sinergi Ketenagakerjaan Lintas Wilayah
Langkah perlindungan dan pengelolaan ketenagakerjaan berlanjut pada Kamis (22/10/2026), saat Disnaker Kabupaten Jember menerima kunjungan koordinasi dari Disnaker Kabupaten Situbondo di Kantor Disnaker Jember. Pertemuan antardaerah yang bertetangga secara geografis ini berfokus pada dua agenda utama: penanganan permasalahan PMI dan efektivitas penempatan tenaga kerja di wilayah Tapal Kuda.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Jember, Juhenik, S.E., menjelaskan bahwa batas administratif tidak boleh menjadi penghambat dalam penanganan persoalan PMI maupun penyediaan peluang kerja. “Permasalahan PMI dan penempatan tenaga kerja adalah isu yang tidak bisa diselesaikan sendirian oleh satu daerah. Koordinasi dengan Disnaker Situbondo hari ini sangat penting karena banyak permasalahan PMI yang melibatkan lebih dari satu wilayah administratif. Dengan membangun komunikasi dan mekanisme koordinasi yang lebih kuat, kami dapat memberikan respons yang lebih cepat dan penanganan yang lebih komprehensif kepada PMI yang membutuhkan bantuan,” jelas Juhenik. Juhenik juga menambahkan bahwa kolaborasi ini membuka ruang pertukaran informasi lowongan kerja, program pelatihan, dan peluang penempatan bagi masyarakat di kedua kabupaten.
Disnaker Jember Siapkan Kehadiran Layanan P4MI Melalui Studi Koordinasi ke Malang
Pada hari yang sama, Kamis (22/10/2026), Tim Disnaker Kabupaten Jember juga melakukan kunjungan koordinasi ke Disnaker Kota/Kabupaten Malang serta P4MI Malang. Kunjungan ini beragendakan penguatan penempatan tenaga kerja lintas daerah dan persiapan konkret pembukaan layanan P4MI di Kabupaten Jember.
P4MI merupakan unit layanan terpadu yang memuat fasilitas pengaduan, penyelesaian masalah, pendampingan hukum, layanan psikososial, hingga fasilitasi pemulangan dan reintegrasi PMI. Kehadiran cabang layanan ini di Jember dinilai sangat krusial mengingat status Jember sebagai salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Timur.
Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Jember, Maspurwadi, yang memimpin kunjungan tersebut menegaskan bahwa pendirian P4MI di Jember merupakan prioritas daerah. “Kunjungan kami ke P4MI Malang hari ini adalah bagian dari persiapan konkret untuk menghadirkan layanan serupa di Kabupaten Jember. Kami ingin belajar langsung dari pengalaman P4MI Malang dalam mengelola layanan perlindungan PMI yang efektif dan responsif. Kehadiran P4MI di Jember akan menjadi terobosan besar karena PMI dan keluarganya tidak perlu lagi jauh-jauh mengakses layanan perlindungan — semuanya akan tersedia di dekat mereka,” ungkap Maspurwadi. Ia menambahkan bahwa selain mengadopsi praktik terbaik penanganan PMI bermasalah, kunjungan tersebut memperluas akses pencari kerja asal Jember terhadap peluang kerja lintas daerah.



