Pemkab Jember Kedepankan Pendekatan Dialogis dan Libatkan Pedagang dalam Penataan Kawasan Pasar Tanjung

JEMBER, 2 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk menata dan merevitalisasi Pasar Tanjung secara inklusif, transparan, dan berkeadilan melalui ruang dialog terbuka bersama perwakilan pedagang dan elemen masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses penataan kawasan pusat perdagangan utama di Jember tersebut tidak hanya menciptakan ketertiban dan kebersihan, tetapi juga tetap menjaga keberlangsung usaha dan kesejahteraan para pedagang.
Komitmen tersebut mengemuka menyusul gelombang penyampaian aspirasi secara tertib yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (30/9/2026) dan Kamis (1/10/2026). Rangkaian aksi yang dimotori oleh berbagai elemen—seperti Laskar Jahanam, DPC Jember Madura Asli (Madas), Madas Sedarah, perwakilan pedagang Pasar Tanjung (termasuk pedagang pikap/bajongan), serta warga Kelurahan Jember Kidul—berhasil diakomodasi Pemkab Jember bersama DPRD Jember melalui musyawarah dan penandatanganan berita acara dialog.
Responsif Akomodasi Aspirasi, Pemkab Buka Ruang Dialog Terbuka
Penyampaian aspirasi gelombang pertama berlangsung pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 09.30 hingga 12.43 WIB di Pendopo Bupati dan Kantor Pemkab Jember. Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Laskar Jahanam dan pedagang Pasar Tanjung di bawah koordinasi Dwi Agus Budianto, S.P., menyampaikan sejumlah masukan terkait rencana penertiban, penataan kawasan, rekayasa lalu lintas, hingga penyesuaian jam operasional pedagang kendaraan pikap/bajongan.
Massa yang membawa spanduk menuntut agar pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pedagang, menindak dugaan pelanggaran dan pungutan liar, menghentikan monopoli kepentingan, serta memastikan setiap tindakan penertiban dibarengi dengan solusi yang konkret.
Mengingat Bupati Jember sedang menjalankan agenda pemerintahan di Jakarta, massa diarahkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP Jember, Herwindo Tri Rahadi, S.Sos., menuju kantor Pemkab Jember. Dialog resmi kemudian digelar pukul 11.43 WIB setelah jeda istirahat, salat, dan makan.
Para pedagang diterima langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif, antara lain Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, S.Sos., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Dra. Sartini, M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Danang Andriasmara, S.T., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triyono, A.Md.LLAJ., S.T., M.Si., Kasatpol PP Adi Wijaya S., S.TP., serta Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Syamsu Rijal, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto, mengusulkan agar jam operasional pedagang pikap/bajongan dapat berlangsung hingga pukul 19.00 WIB dengan mempertimbangkan kondisi pembeli. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sebelum mengambil kebijakan agar tidak terjadi konflik di lapangan.
Pelibatan Perwakilan Pedagang dalam Tim Satgas Penataan
Hasil penting dari dialog tersebut adalah dibukanya ruang partisipasi langsung bagi para pedagang dalam struktur perumusan kebijakan. Plt. Kepala PUPR Jember, Danang Andriasmara, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa Pemkab Jember telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Persiapan Penataan Pasar Tanjung sebagai wadah koordinasi untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
Tim Satgas bertugas menyusun rencana aksi, menyiapkan skema penataan kawasan, mengagendakan sosialisasi rekayasa lalu lintas dan penataan lokasi pedagang, serta melaporkan perkembangannya kepada Bupati Jember secara berkala. Untuk memperkuat aspek keterwakilan, Pemkab Jember meminta perwakilan pedagang dari kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati masing-masing mengusulkan satu orang untuk secara resmi dimasukkan sebagai anggota Tim Satgas.
Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., menyambut positif skema ini dan mengusulkan agar perwakilan pedagang pikap/bajongan serta Laskar Jahanam turut diikutsertakan dalam pembahasan-pembahasan berikutnya. Halim meluruskan bahwa penataan pasar tidak pernah bertujuan untuk melarang masyarakat mencari nafkah.
Ia mengakui sempat terjadi miskomunikasi pada audiensi sebelumnya karena keterbatasan undangan yang diterima pedagang. Oleh karena itu, keterlibatan perwakilan secara langsung di dalam Satgas menjadi solusi konkret agar proses tata kelola kawasan berjalan transparan.
Dukungan Penertiban dan Konsistensi Kesepakatan Kawasan
Dinamika penyampaian pendapat berlanjut pada Kamis (1/10/2026). Sebanyak 267 orang dari ormas Madas Sedarah yang dipimpin Agus Jagal, bersama DPC Jember Madas, perwakilan pedagang, dan warga Kelurahan Jember Kidul, menggelar aksi simpatik mulai pukul 09.00 hingga 12.35 WIB.
Massa mendatangi kawasan Pasar Tanjung, Kantor Dishub, dan Kantor Pemkab Jember. Berbeda dengan narasi penolakan, aksi Madas Sedarah justru menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan teratur. Mereka meminta Pemkab Jember konsisten mendisiplinkan kesepakatan tertulis tanggal 22 September 2026, khususnya terkait penataan pedagang yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar Jalan Samanhudi, serta pengawasan terhadap kebersihan sampah pasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, A.Md.LLAJ., S.T., M.Si., menjelaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung sebenarnya telah diberlakukan sejak 28 September 2026 atas dasar aspirasi pedagang sendiri. Saat ini, kebijakan lalu lintas tersebut sedang dievaluasi secara terpadu bersama forum lalu lintas dan Tim Satgas Pasar Tanjung. Sementara itu, Kasatpol PP Jember menegaskan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat secara tegas namun tetap mengedepankan hukum dan aturan yang berlaku.
Pengamanan Humanis dan Menjaga Kondusivitas Perekonomian
Seluruh rangkaian aksi selama dua hari berturut-turut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari pola pengamanan humanis yang diterapkan jajaran Satpol PP Jember bersama Bakesbangpol Kabupaten Jember.
Kasatpol PP Jember, Adi Wijaya, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa personel yang diterjunkan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif. Menurutnya, pemerintah wajib memfasilitasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum selaras dengan pemeliharaan ketertiban umum.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., menekankan bahwa fungsi pemantauan dan deteksi dini Bakesbangpol diarahkan agar dinamika demokrasi tidak bergeser menjadi konflik sosial. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar setiap aspirasi diolah menjadi masukan konstruktif dalam pengambilan kebijakan penataan.
Dari sudut pandang penguatan ekonomi, Kepala Diskopumdag Jember, Dra. Sartini, M.M., menegaskan kembali bahwa revitalisasi Pasar Tanjung dirancang untuk menghidupkan iklim usaha lokal. Penataan kawasan yang bersih, aman, dan tertata rapi diyakini akan meningkatkan daya tarik pasar bagi konsumen, yang pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan pedagang itu sendiri.



