Tinjau MPP Jember, Menteri PANRB dan Komisi II DPR RI Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Integrasi dan Jemput Bola

JEMBER, 27 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerima kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini, S.H., M.P.M., bersama Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Khozin, M.A.P., pada Senin (26/10/2026). Kunjungan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang akrab disapa Gus Fawait.
Agenda peninjauan lapangan ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung perkembangan mutu pelayanan publik, mengevaluasi pengalaman masyarakat penerima layanan, serta melihat dari dekat berbagai inovasi terobosan yang dikembangkan Pemkab Jember dalam mendekatkan dan meratakan akses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Integrasikan 279 Layanan dan Rencana Perluasan MPP di Empat Wilayah
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Jember mengintegrasikan 279 jenis layanan publik ke dalam satu fasilitas MPP. Pemusatan layanan ini dinilai sejalan dengan strategi nasional dalam mempermudah masyarakat mengakses berbagai keperluan administrasi tanpa harus mengelilingi kantor instansi secara terpisah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan pemerataan akses sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa keberadaan MPP tidak akan berhenti di satu titik pusat kota saja. Pemkab Jember tengah merancang perluasan jangkauan MPP ke beberapa kawasan strategis, mencakup wilayah barat, utara, selatan, hingga timur Kabupaten Jember.
Penerapan Pakta Integritas Digital dan Peninjauan Loket Pelayanan Sosial
Peninjauan diawali di stan pengisian pakta integritas digital. Menteri PANRB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen bersama antara pemberi dan penerima layanan untuk menjaga kejujuran, transparansi, serta akuntabilitas. Langkah ini dipandang penting guna memberikan kepastian prosedur dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain itu, Rini Widyantini melakukan peninjauan khusus ke Loket 11 dan 12 milik Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember. Penekanan khusus disampaikan kepada Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, S.Sos., terkait efektivitas Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta pemaksimalan peran Agen Perlinsos di lapangan. Merespons masukan tersebut, Lingga Diputra menyatakan apresiasi dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan guna menyempurnakan kualitas pelayanan sosial daerah.
Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dan Penerapan Konsep Omnichannel
Kinerja pelayanan publik Pemkab Jember mencatatkan tren positif melalui peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dari angka 4,62 pada tahun 2024 menjadi 4,68 pada tahun 2025. Menteri PANRB menilai capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat.
Pemkab Jember juga dinilai berhasil menerapkan pola pelayanan omnichannel—yakni penggabungan antara layanan tatap muka di MPP, layanan digital daring, pemanfaatan anjungan mandiri, hingga layanan langsung jemput bola. Kendati transformasi digital terus dipercepat, MenPAN-RB mengingatkan pentingnya pendampingan literasi digital agar warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi tetap mendapatkan pelayanan yang setara dan citizen-centric.
Inovasi Jemput Bola: Program Home Care, Mobil Si Cinta, dan Peta Cinta
Untuk membantu kelompok rentan dan warga kurang mampu, Pemkab Jember menjalankan berbagai program inovasi berbasis pendekatan aktif. Salah satunya adalah program Home Care, di mana tim medis bergerak mendatangi rumah warga untuk memberikan layanan kesehatan terpadu, sekaligus membantu pendataan administrasi kependudukan serta pemetaan rumah tidak layak huni.
Di samping itu, Pemkab Jember mengoperasikan armada Mobil Si Cinta untuk mengantar pasien warga kurang mampu yang telah selesai menjalani perawatan di tiga rumah sakit milik daerah kembali ke rumah masing-masing secara gratis. Seluruh intervensi sosial tersebut diperkuat oleh Peta Cinta, yaitu sistem pemetaan berbasis data presisi agar bantuan sosial dan penanganan kerawanan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, beriringan dengan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Penuntasan Kendala Administrasi Kependudukan dan Saluran Pengaduan Wadul Guse
Dalam membenahkan sektor administrasi kependudukan (adduk), Bupati Muhammad Fawait menguraikan bahwa persoalan kelangkaan blangko KTP elektronik yang sempat berdampak pada sekitar 62.000 warga telah berhasil dituntaskan. Penumpukan antrean panjang warga di lokasi pusat pelayanan seperti Jalan Jawa juga telah diurai dengan memperluas akses pencetakan dokumen hingga ke kantor-kantor kecamatan.
Guna menjaga keterbukaan publik, Pemkab Jember menyediakan saluran pengaduan resmi bernama Wadul Guse yang terkoneksi langsung dengan sistem Kementerian PANRB. Kehadiran saluran ini diharapkan membuat pemerintah daerah lebih cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Khozin, M.A.P., menyatakan bahwa evaluasi pelayanan publik harus memperhitungkan kenyataan di lapangan dan pengalaman langsung masyarakat. Pihaknya menilai berbagai pola pelayanan aktif dan inovasi terobosan di Kabupaten Jember sangat berpotensi untuk dijadikan percontohan di tingkat nasional guna memicu akselerasi pelayanan di daerah lain.
Rangkaian kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah. Keberhasilan reformasi birokrasi di Jember diharapkan terus berlanjut sehingga pelayanan publik tidak hanya terukur dari kelengkapan fasilitas atau angka indeks, melainkan benar-benar menghadirkan kemudahan, kepastian, dan keadilan yang dirasakan langsung oleh seluruh warga.



