Tinjau MPP Mini Tanggul dan Layanan Adminduk Ajung, Ombudsman RI Apresiasi Keberhasilan Transformasi Pelayanan Publik Jember

JEMBER, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui keberhasilan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini dan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan, yang membuahkan apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H. Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung dalam agenda kunjungan kerja selama dua hari pada 5 hingga 6 Agustus 2026, yang juga menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 di daerah.
Integrasi Layanan Lintas Instansi di MPP Mini Tanggul
Pada hari pertama kunjungannya, Rabu (5/8/2026), Wakil Ketua Ombudsman RI meninjau langsung efektivitas MPP Mini di Kecamatan Tanggul. Dalam kunjungannya, beliau didampingi oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., Camat Tanggul Farikul Mashudi, S.Sos., serta Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M.
MPP Mini Tanggul dinilai sukses menghadirkan layanan terpadu satu atap yang mencakup perizinan dari DPMPTSP, layanan sosial dari Dinsos PPPA, dokumen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), administrasi pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga layanan Samsat.
Rahmadi Indra Tektona menyatakan kekagumannya terhadap standar layanan yang diberikan. Tingginya antusiasme warga yang masih memanfaatkan fasilitas tersebut pada pukul 14.30 WIB menjadi indikator nyata bahwa MPP Mini sangat membantu memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat di wilayah selatan dan barat Jember. “Pelayanan di MPP Mini Tanggul ini sudah sangat bagus. Harapan kami, performa prima ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. MPP ini merupakan representasi dari semangat Gerakan Nasional Pelayanan Publik 24/7,” ujar Dr. Rahmadi.
Penyelesaian Masalah On the Spot Berbasis Kebutuhan Warga
Keunggulan MPP Mini Tanggul tidak hanya terletak pada penyatuan loket fisik, melainkan pada kemampuan petugas lintas instansi dalam memecahkan persoalan masyarakat secara langsung (on the spot). Saat peninjauan, petugas Dispendukcapil terpantau langsung memverifikasi dan memperbaiki data Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang tidak sinkron di lokasi, tanpa mengharuskan warga menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Langkah responsif juga terlihat pada layanan pendataan sosial. Ombudsman sempat berdialog dengan warga bernama Karto yang tengah mengurus surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karto mengalami kendala karena desil kesejahteraannya tercatat tinggi, yang ternyata disebabkan oleh pengisian kategori pekerjaan ‘wiraswasta’ yang dinilai sistem terlalu umum, dari total 80 pilihan kategori yang ada.
Terkait kendala tersebut, Sekretaris Dinsos PPPA Sri Rahayu Wilujeng mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif berkonsultasi dengan petugas. “Terkait banyaknya pembaruan data, masyarakat diharapkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas agar data yang diperbarui sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Ombudsman mengenai cakupan wilayah, Kepala DPMPTSP Isnaini Dwi Susanti memastikan bahwa meskipun difokuskan untuk beberapa kecamatan di area sekitar Tanggul, masyarakat dari kota yang ingin mengakses layanan di MPP Mini tersebut tetap akan dilayani dengan baik.
Layanan Jemput Bola Adminduk di Kecamatan Ajung
Melanjutkan agenda peningkatan tata kelola pelayanan publik, optimalisasi juga ditinjau di Kantor Kecamatan Ajung pada Kamis (6/8/2026). Peninjauan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Wakil Ketua Ombudsman RI, serta Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Rebranding Dukcapil yang berfokus pada layanan jemput bola pendaftaran penduduk secara cepat dan bebas pungutan. Guna memaksimalkan program ini, Kepala Dinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman turut mengerahkan Tim Layanan Rujukan Terpadu (LRT) di lokasi. Tim LRT bertugas mendampingi warga yang selama ini berhak atas bantuan sosial namun masih terhambat oleh kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
Inovasi desentralisasi layanan yang diterapkan Pemkab Jember menuai tanggapan positif dari masyarakat pengguna layanan. Ahmad Sidiq, seorang warga yang mengurus perizinan usaha di MPP Mini Tanggul, mengaku proses perizinannya selesai hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Kepuasan serupa diungkapkan oleh Sri Pengasih (46), warga Perum Villa Ajung Bumi Asri. Ia mengurus revisi KTP di Kantor Kecamatan Ajung untuk melengkapi informasi RT dan RW. “Alhamdulillah pengurusannya mudah, cepat, dan gratis. Dulu harus datang ke Dispendukcapil Jember dan prosesnya cukup lama,” ungkap Sri.



