Kunjungi Pasien Homecare, Ombudsman RI Sebut Pemkab Jember Layak Jadi Percontohan Nasional

JEMBER, 7 Agustus 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas hingga ke pelosok desa kembali menuai apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., menilai inovasi pelayanan kesehatan berbasis jemput bola di Jember, khususnya program Home Care dan fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sangat layak dijadikan percontohan secara nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Dr. Rahmadi saat melakukan serangkaian kunjungan kerja bersama Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., di wilayah Kecamatan Sumberbaru dan Ajung pada 5 hingga 6 Agustus 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) yang berorientasi pada kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan.
Puskesmas Sumberbaru Tampil Modern, Setara Klinik Swasta Ibu Kota
Mengawali kunjungannya di sektor kesehatan, rombongan meninjau langsung fasilitas dan pelayanan di Puskesmas Sumberbaru pada Rabu (5/8/2026). Dr. Rahmadi mengaku terkejut melihat standar pelayanan dan kondisi fisik bangunan yang dinilainya sangat representatif untuk ukuran fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan.
“Sejak pagi kami melakukan peninjauan pelayanan publik di Kabupaten Jember. Setelah melihat langsung rumah sakit hingga Puskesmas Sumberbaru, saya benar-benar terkejut. Pelayanannya sangat baik, fasilitasnya bersih, nyaman, dan modern. Bahkan menurut saya, tampilan puskesmas ini mampu mengalahkan banyak klinik swasta di Jakarta,” tegas Dr. Rahmadi.
Ia menambahkan, keberhasilan Pemkab Jember dalam membenahi fasilitas di pedesaan membuktikan bahwa masyarakat berhak memperoleh akses layanan kesehatan yang setara dengan wilayah perkotaan. Hal ini semakin diperkuat dengan implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan warga terbebas dari beban biaya pengobatan.
Sinergi Medis dan Bantuan Sosial dalam Layanan Home Care
Selain meninjau puskesmas, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memantau langsung pelaksanaan program Home Care di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Layanan ini dirancang khusus bagi warga yang terkendala akses mobilitas—seperti lansia, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis, dan warga miskin ekstrem—sehingga tenaga kesehatan yang datang langsung ke rumah pasien.
Dalam kunjungannya, rombongan mendatangi kediaman sejumlah penerima manfaat untuk memantau pelayanan secara langsung. Para penerima manfaat tersebut di antaranya adalah Sutarman, seorang warga Desa Yosorati yang memiliki keterbatasan untuk datang ke puskesmas, dan Nitam (61), penyintas stroke yang telah menderita sakit selama kurang lebih 30 tahun. Selain itu, rombongan juga mengunjungi Harnanik (32) yang merupakan penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta Nuryani, seorang warga lanjut usia yang juga membutuhkan pendampingan kesehatan rutin.
Pelaksanaan Home Care di Jember tidak hanya berfokus pada pemeriksaan medis. Terdapat sinergi lintas instansi yang kuat, di mana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember turut hadir memberikan pendampingan. Kepala Dinsos PPPA Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan pasien, mulai dari paket sembako, kasur, hingga kursi roda.
Menghadirkan Harapan Baru bagi Warga Pelosok
Kehadiran layanan Home Care memberikan dampak emosional dan harapan baru bagi warga sekitar. Supiyati, tetangga dari pasien Nitam, mengaku sangat bersyukur atas kunjungan tenaga medis. Selama ini, Nitam yang tinggal bersama orang tua lanjut usia kesulitan melakukan pengobatan lanjutan ke rumah sakit. “Mudah-mudahan dengan adanya Home Care ini, Pak Nitam ada harapan untuk sembuh karena dokter dan perawat datang langsung memeriksa kesehatannya,” ungkap Supiyati.
Menanggapi kondisi warga tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, memastikan bahwa pasien yang memenuhi lima kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah akan mendapatkan jadwal kunjungan rutin dari dokter dan perawat setiap bulannya. “Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti di gedung puskesmas. Pemerintah harus hadir mendatangi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Gus Fawait.
Tiga Instansi Jember Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik
Sebagai puncak apresiasi atas kinerja pelayanan publik di Jember, Ombudsman RI menyerahkan penghargaan atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dengan predikat “Pelayanan Sangat Baik”. Penyerahan penghargaan ini dilangsungkan di Kecamatan Ajung pada Kamis (6/8/2026). Tiga instansi di lingkungan Pemkab Jember yang berhasil menerima penghargaan bergengsi tersebut adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Pendidikan, serta RSD dr. Soebandi Jember.
Penghargaan ini dinilai sebagai bukti konkret terwujudnya pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Mengakhiri rangkaian acara, Bupati Fawait menginstruksikan agar capaian ini dijadikan pemacu bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Jember. Ke depan, budaya pelayanan prima diharapkan terus mengakar demi mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.



