Upaya Terpadu Memenuhi Hak Dasar Listrik bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Jember dan Lumajang
Jember, 9 Mei 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, secara resmi menyerahkan data sejumlah besar masyarakat kurang mampu dari Kabupaten Jember dan Lumajang yang hingga saat ini belum terlayani oleh jaringan listrik kepada Direktur Utama PLN, Adi Priyanto. Penyerahan data tersebut dilaksanakan dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, bertempat di Kantor Pusat PLN, Jakarta, pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kawendra dalam mengawal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa akses listrik bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan merupakan hak fundamental yang wajib dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kawendra menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pendataan langsung terhadap kebutuhan masyarakat di Jember yang belum memiliki sambungan listrik. Respon cepat dari Direktur Utama PLN yang meminta data tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Kawendra menegaskan bahwa perjuangan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat kecil. Ia berharap upaya ini dapat memberikan manfaat signifikan dan mewujudkan harapan agar masyarakat di Jember dan Lumajang dapat menikmati penerangan listrik secara merata.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Kawendra. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengumpulkan berbagai usulan dari masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik dan menyerahkannya kepada Kawendra untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Adi Priyanto, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti data yang telah diserahkan. Ia menegaskan komitmen PLN dalam memperluas akses listrik hingga ke seluruh wilayah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan energi serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.