Sinergi Cegah Pencemaran Lingkungan: Orientasi STBM di Kepatihan dan Pendampingan Limbah Cair di Silo

Jember, 4 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan melalui pendekatan ganda, yaitu edukasi sanitasi berbasis masyarakat dan pengawasan teknis terhadap pengelolaan limbah industri. Dua kegiatan utama yang dilaksanakan baru-baru ini, yakni orientasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kepatihan serta arahan teknis izin pembuangan limbah cair di Pabrik Gondo Rukem dan Terpentin (PGT) Garahan, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Orientasi STBM: Membangun Kesadaran Warga di Tingkat Lokal

Puskesmas Jember Kidul menyelenggarakan orientasi STBM di Pendopo Kelurahan Kepatihan, yang dihadiri oleh seluruh RW di kelurahan tersebut serta petugas kesehatan sebagai pemateri. Acara dimulai pukul 08.00 pagi pada tanggal 30 Oktober 2025 dan dibuka oleh Kasi PMKS Kelurahan Kepatihan, M. Hatta Fathoni, SAP. Dalam sambutannya, ia menekankan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” katanya.

Petugas kesehatan menyampaikan materi tentang pentingnya perilaku hidup sehat, implementasi STBM, serta kriteria rumah sehat, seperti kepemilikan jamban dan tempat pembuangan air limbah yang baik, baik berupa serapan maupun bentuk lainnya. Pembersihan lingkungan secara rutin juga dianjurkan menjadi agenda wajib di setiap RW Kelurahan Kepatihan. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyak pertanyaan dan diskusi mengenai penerapan STBM di lingkungan masing-masing. Kehadiran unsur Babinsa dan staf kelurahan lainnya turut memperkuat keseriusan acara.

Lurah Kepatihan, Awan Sugiarto, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan berharap kegiatan ini meningkatkan wawasan warga. “Semoga agenda ini bisa menambah wawasan warga dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” ujarnya. Orientasi ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga, sehingga Kelurahan Kepatihan menjadi teladan dalam meningkatkan kualitas hidup melalui lingkungan yang sehat dan nyaman.

Pengawasan Limbah Industri: Dukungan Teknis DLH Jember untuk Kepatuhan Lingkungan

Sementara itu, pada 3 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember memberikan arahan teknis terkait Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan/atau Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) kepada Perum Perhutani KBM IHHBK Jawa Timur untuk PGT di Desa Garahan, Kecamatan Silo. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Jember beserta tim teknis yang turun langsung ke lapangan.

Arahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan. DLH menegaskan bahwa perusahaan dengan IPLC sebelumnya yang masa berlakunya habis masih dapat menggunakannya jika memenuhi syarat: memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi baik, dokumen izin sebelumnya, debit limbah tidak melebihi batas, serta desain dan teknologi IPAL sesuai izin lama.

Melalui pendampingan ini, DLH memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan air limbah, guna mencegah dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Sinergi untuk Lingkungan Berkelanjutan di Jember

Kedua inisiatif ini saling melengkapi dalam rangka pengelolaan kebersihan lingkungan yang holistik di Kabupaten Jember. Di tingkat masyarakat, orientasi STBM fokus pada pencegahan pencemaran melalui perilaku sehari-hari, sementara pengawasan DLH memastikan industri tidak menimbulkan risiko limbah. Upaya bersama ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Jember. Dengan partisipasi aktif dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, kualitas lingkungan hidup warga dapat terus ditingkatkan.

Related Articles

Back to top button