Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI: Mendorong Digitalisasi Pengelolaan Arsip di Kabupaten Jember

Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI: Mendorong Digitalisasi Pengelolaan Arsip di Kabupaten Jember
Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI: Mendorong Digitalisasi Pengelolaan Arsip di Kabupaten Jember

Jember, 10 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 10 hingga 11 Juni 2025 bertempat di Aula Bawah Pemerintah Kabupaten Jember (Timur), Jalan Sudarman Nomor 1. Kegiatan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jember sebagai implementasi nyata komitmen untuk mengadopsi sistem kearsipan modern dan berbasis elektronik secara menyeluruh.

Apa itu Aplikasi SRIKANDI?

Aplikasi SRIKANDI merupakan sebuah sistem informasi kearsipan dinamis yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip surat menyurat masuk dan keluar secara digital. Sistem ini memfasilitasi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip dengan pendekatan yang efektif, efisien, dan terstandar secara nasional. Aplikasi ini adalah bagian integral dari program besar pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang modern, transparan, dan responsif.

Sejak peluncurannya, aplikasi SRIKANDI sudah diterapkan pada sejumlah pemerintah daerah seperti Kabupaten Katingan, Kabupaten Purworejo, Kota Bekasi, dan beberapa kecamatan yang menjadi pilot project, contohnya Kecamatan Kuta Alam. Program ini dirumuskan agar seluruh instansi pemerintah daerah di Indonesia dapat melakukan pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan SPBE dan ANRI.

Pada tahun 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong peningkatan efisiensi belanja negara dan daerah dengan mengoptimalkan penerapan sistem digital seperti SRIKANDI, menjadikan aplikasi ini sebagai alat penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mendukung manajemen arsip yang lebih terstruktur.

Bimtek ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang fitur utama aplikasi SRIKANDI kepada peserta, yang mencakup:

  • Proses pembuatan dan pengaturan akun pengguna aplikasi.
  • Mekanisme otomatisasi pembuatan nomor surat yang mengurangi ketergantungan pada sistem manual.
  • Pengelolaan surat masuk dan surat keluar dengan sistem digital.
  • Simulasi langsung penggunaan aplikasi untuk memastikan pemahaman dan kesiapan operasional perangkat daerah.
  • Sesi diskusi dan tanya jawab yang intensif guna memecahkan masalah praktis dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan aplikasi di masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Jember menaruh harapan besar bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan implementasi aplikasi SRIKANDI akan menghasilkan pengelolaan arsip yang lebih efisien, aman, dan terstandar secara nasional, sekaligus meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan surat yang lebih cepat dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat memodernisasi birokrasi dengan mengurangi ketergantungan pada proses manual dan penggunaan kertas, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas berbasis teknologi informasi.

Related Articles

Back to top button