Akselerasi Digitalisasi Perlindungan Sosial, Jember Masifkan Aktivasi IKD Hingga Tingkat Desa

JEMBER, 14 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember secara masif mengakselerasi program Digitalisasi Perlindungan Sosial yang terintegrasi dengan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital sepanjang bulan Oktober 2026. Langkah komprehensif ini ditempuh melalui strategi jemput bola serentak di 31 kecamatan, penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara, hingga pembentukan Agen Perlindungan Sosial di tingkat desa guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Upaya kolaboratif yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga unsur TNI-Polri dan relawan masyarakat ini ditujukan untuk memutakhirkan data kependudukan sekaligus mempersiapkan integrasi sistem perlindungan sosial digital menjelang tahun 2027.

Integrasi Data Kependudukan dan Pemenuhan Target IKD

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola serentak yang dirancang sejak koordinasi lintas instansi pada Selasa (29/9/2026) dan dimulai pada bulan Oktober 2026 ini merupakan langkah nyata merespons arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Identitas Kependudukan Digital memegang peranan kunci dalam proses verifikasi, validasi, serta sinkronisasi data penerima bantuan agar terhubung langsung dengan sistem nasional.

Pelaksanaan jemput bola diawali di tingkat instansi vertikal seperti Kepolisian Resort Jember pada Selasa (6/10/2026), sebelum diperluas ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan berdasarkan surat perintah Pemerintah Kabupaten Jember. Selain mendongkrak capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Jember yang masih di bawah target, langkah ini menjadi syarat awal pendaftaran perlindungan sosial digital.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanggul menggelar sosialisasi percepatan pendataan DESIL 2 serta pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan Perlindungan Sosial pada Kamis (8/10/2026). Camat Tanggul, Mohammad Faridjadjdi, menegaskan bahwa ketepatan data kependudukan dan pengisian DESIL 2 merupakan fondasi utama agar kebijakan penentuan sasaran bantuan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak salah sasaran.

Penguatan Kapasitas ASN dan Pelibatan Agen Perlinsos

Dari sisi kesiapan aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember menggelar Webinar Series ASN Ayo Ngopi pada Rabu (14/10/2026) hasil kolaborasi bersama Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Jember, Artiantyo Wirjo Utomo, menyampaikan bahwa aparatur sipil negara memiliki peran strategis dalam mendukung pemanfaatan teknologi digital guna memperkuat layanan administrasi kependudukan.

Tak hanya jajaran aparatur, percepatan ini turut mengikutsertakan elemen masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial. Di Kecamatan Rambipuji, pelayanan aktivasi yang diselenggarakan di Pendopo Desa Rambipuji pada Senin (12/10/2026) melibatkan perangkat desa, ketua RT, ketua RW, kader Posyandu, hingga Pekerja Sosial Masyarakat. Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rambipuji, Rika Sulistyowati, bersama stafnya Andi Rohman, memaparkan bahwa unsur masyarakat ini disiapkan menjadi ujung tombak pendampingan bagi warga lanjut usia maupun warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap telepon pintar.

Camat Rambipuji, Prima Kusuma Dewi, mengapresiasi keterlibatan para relawan yang secara sukarela mendampingi warga di tingkat dusun. Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa pengaktifan Identitas Kependudukan Digital tidak secara otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial, karena penetapan penerima tetap mengikuti verifikasi dan kriteria resmi dari pemerintah.

Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Inklusif di Kecamatan

Gerakan serentak ini terlaksana secara bertahap di seluruh wilayah. Di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, layanan aktivasi dan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial telah dimulai sejak Rabu (7/10/2026) di bawah arahan Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan, Umi Nurianah, sebagai bagian dari jadwal serentak minggu kedua dan ketiga Oktober 2026.

Sementara itu, pelayanan di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, dilaksanakan pada Senin (12/10/2026) oleh petugas kecamatan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, menyatakan bahwa keterpaduan administrasi kependudukan dan data sosial sangat penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang tertib dan terkoordinasi.

Pada hari yang sama, sinergi lintas sektor ditunjukkan di Desa Bagon, Kecamatan Puger. Kegiatan layanan mendapat pengawalan langsung dari Babinsa Koramil 0824/21 Puger, Serka Juwana, serta Bhabinkamtibmas Polsek Puger. Pelaksana Harian Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Puger, Alief Sampada Putra, mewakili Camat Puger Asrah Joyo Widono, mengapresiasi dukungan aparat keamanan yang turut memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.

Related Articles

Back to top button