Tanggap Darurat Kekeringan, BPBD Jember Gencarkan Distribusi Air Bersih ke Sejumlah Kecamatan

JEMBER, 8 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengintensifkan penyaluran bantuan air bersih secara berkala ke sejumlah titik permukiman warga yang terdampak musim kemarau sejak awal Agustus 2026. Langkah tanggap darurat ini menjangkau ratusan kepala keluarga di wilayah Kecamatan Pakusari, Silo, Jelbuk, hingga Sumbersari yang mengalami penyusutan debit sumur dan ketiadaan akses jaringan pipanisasi.
Penyaluran air bersih ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026. Langkah intervensi cepat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat—termasuk melalui kanal Wadul Guse—serta hasil asesmen lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama Palang Merah Indonesia (PMI), pemerintah desa/kelurahan, dan relawan Desa Tangguh Bencana (Destana).
Penyaluran Berkala di Wilayah Pakusari dan Silo
Di Kecamatan Pakusari, bantuan air bersih disalurkan secara rutin kepada sekitar 125 kepala keluarga (KK) di RT 02 dan RT 03 RW 13, Dusun Bunder, Desa Sumberpinang. Distribusi yang telah memasuki tahap ke-16 dan ke-17 ini menyalurkan masing-masing 4.000 liter air bersih ke tandon penampungan warga setiap dua hari sekali. Di wilayah ini, sebagian sumur warga mengering dan bercampur lumpur, sementara fasilitas sumur bor berjarak 600 meter dari permukiman belum dapat difungsikan optimal akibat belum tersedianya meteran listrik dan instalasi jaringan pipa.
Sementara itu, di Dusun Baban Timur (RT 01 dan RT 02 RW 07), Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, BPBD Jember telah merealisasikan distribusi bantuan tahap pertama, kedua, hingga ketiga dengan volume masing-masing 5.000 liter. Sebanyak 85 KK di kawasan tersebut terdampak kekeringan setelah sumur gali sedalam 15 meter mengering sejak Juli 2026, yang sebelumnya memaksa warga berjalan kaki hingga tiga kilometer menuju sungai terdekat. Untuk memudahkan akses warga, BPBD menempatkan empat unit tandon penampungan berkapasitas masing-masing 1.200 liter di halaman rumah warga dan area Masjid Al Baiturrahman, dengan rekomendasi pengisian rutin setiap dua hari sekali.
Respons Cepat di Jelbuk dan Kelurahan Antirogo
Krisis air bersih juga ditangani di Dusun Sumber Tengah RT 01 RW 01, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk. Di lokasi ini, sebanyak 102 KK terdampak akibat tidak berfungsinya sistem pipanisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sejak April 2026 serta mengeringnya sumur warga. Menindaklanjuti laporan via kanal Wadul Guse dan hasil asesmen lapangan, BPBD mendistribusikan 5.000 liter air bersih ke empat tandon yang melayani 37 KK, 21 KK, 26 KK, dan 18 KK, dengan skema pengisian rutin setiap tiga hari sekali guna membebaskan warga dari keharusan mengambil air sejauh 2,5 kilometer ke Balai Desa.
Penanganan serupa turut menyasar kawasan perkotaan di Lingkungan Pelinggian RT 02 RW 08, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Mengeringnya sumur gali sedalam 10 meter di wilayah tanpa jaringan pipa tersebut sempat membuat 50 KK memanfaatkan saluran irigasi atau berjalan 600 meter ke sungai. Menjawab surat permohonan pihak kelurahan, TRC BPBD Jember menyalurkan 2.500 liter air bersih ke dua tandon penampungan yang ditempatkan di pekarangan warga, dengan jadwal distribusi berkala setiap empat hari sekali.
Selama pelaksanaan distribusi, petugas BPBD Jember turut memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan konsumsi air secara hemat serta pemeliharaan sanitasi tempat penampungan air selama puncak musim kemarau. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan pemantauan dan asesmen lapangan akan terus berlangsung secara berkesinambungan. Perangkat desa, kelurahan, dan elemen masyarakat diimbau untuk segera melaporkan potensi krisis air di wilayah masing-masing agar langkah mitigasi dan distribusi logistik kedaruratan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, serta mampu melindungi kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.



