Optimalkan Pemerataan Layanan Publik, Jember Lakukan Studi Banding MPP Mini ke Sidoarjo dan Lamongan

JEMBER, 23 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menaruh perhatian penuh pada upaya pemerataan kualitas dan akses pelayanan publik hingga ke tingkat wilayah pinggiran. Sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat kecamatan, jajaran instansi Pemkab Jember melaksanakan serangkaian studi tiru dan kunjungan kerja lintas daerah ke Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (21/5/2026) dan Kabupaten Lamongan pada Jumat (22/5/2026).
Kegiatan strategis ini dipelopori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Organisasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta tim kecamatan. Rombongan ini bertugas mempelajari inovasi dan sistem integrasi layanan guna menghadirkan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan inklusif bagi masyarakat tanpa harus mendatangi pusat pemerintahan di kawasan perkotaan.
Sinkronisasi Regulasi dan Tata Kelola di Sidoarjo
Kunjungan pertama diawali di Dinas PM dan PTSP Kabupaten Sidoarjo. Rombongan delegasi Jember yang dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., menggali informasi menyeluruh mengenai rekam jejak pembentukan MPP Mini yang telah diresmikan sejak tahun 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sidoarjo memaparkan berbagai dinamika pengembangan layanan, mulai dari pemenuhan indikator sarana dan prasarana, harmonisasi koordinasi lintas instansi, hingga penyesuaian regulasi berupa Peraturan Bupati agar sejalan dengan PermenPAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.
Terkait perolehan informasi dari kunjungan ini, disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember bahwa berbagai referensi krusial mengenai regulasi pembentukan dan pengelolaan tata ruang MPP Mini telah didapatkan. Data rujukan tersebut mencakup penentuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab, penetapan jenis layanan, hingga alokasi dan pembagian tugas sumber daya manusia di tingkat kecamatan.
Integrasi Digital dan Penguatan SDM di Lamongan
Studi tiru kemudian dilanjutkan menuju Kabupaten Lamongan yang dinilai berhasil menghadirkan sistem pelayanan MPP Mini yang lebih modern dan terkoneksi secara langsung. Di wilayah ini, operasional MPP Mini telah berjalan di empat titik, yakni Kecamatan Brondong, Paciran, Babat, dan Ngimbang, dengan melibatkan empat instansi kunci meliputi DPMPTSP, Dispendukcapil, pemerintah kecamatan, dan Bapenda.
Fokus pembelajaran di Lamongan dititikberatkan pada penerapan Portal Layanan Digital yang sukses menghubungkan seluruh loket MPP Mini ke kantor induk MPP tingkat kabupaten. Selain optimalisasi teknologi, delegasi Jember juga mempelajari peta jalan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut direalisasikan melalui proses transisi pemanfaatan tenaga outsourcing yang secara bertahap dialihkan kepada pegawai kecamatan, serta pendirian grup komunikasi khusus sebagai sistem pendampingan dan penanganan kendala operasional petugas di lapangan secara waktu nyata (real-time).
Berdasarkan tinjauan di wilayah tersebut, ditegaskan pula oleh Sekretaris DPMPTSP Jember bahwa sistem yang diterapkan oleh Kabupaten Lamongan memberikan pelajaran penting bahwa wujud nyata pelayanan publik tidak hanya bertumpu pada pembangunan fasilitas fisik semata. Keberhasilan layanan justru sangat ditentukan oleh penguatan fondasi sistem yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas SDM, serta keterpaduan lintas sektor yang memudahkan urusan warga.
Transformasi Menuju Pelayanan Prima
Kolaborasi antardaerah melalui metode pertukaran pengetahuan (sharing knowledge) ini diharapkan dapat menjadi fondasi awal bagi Pemkab Jember dalam merancang sistem layanan publik yang responsif. Dengan mengadopsi integrasi digital dari Lamongan serta kematangan regulasi tata kelola dari Sidoarjo, operasional MPP Mini di Kabupaten Jember ditargetkan dapat segera dimaksimalkan.
Langkah proaktif ini sekaligus membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menghadirkan reformasi birokrasi yang berpusat pada masyarakat. Melalui penguatan MPP Mini, seluruh lapisan warga Jember diproyeksikan segera dapat menikmati layanan administrasi terpadu dalam satu atap dengan prosedur yang lebih sederhana, transparan, dan efisien secara waktu maupun biaya.



