Komitmen DPMPTSP Jember: Mempercepat Investasi melalui Sinergi dan Pelayanan Terpadu

Jember, 7 November 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui serangkaian program pengendalian penanaman modal tahun anggaran 2025. Berbagai kegiatan seperti rapat penilaian kepatuhan, finalisasi fasilitasi, pelayanan on the spot, dan monitoring evaluasi yang melibatkan sinergi antar-OPD serta pelaku usaha, menjadi wujud nyata upaya pemerintah daerah untuk menyederhanakan perizinan, meningkatkan kepatuhan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Kegiatan-kegiatan ini, yang digelar sepanjang akhir Oktober 2025, tidak hanya memberikan solusi langsung bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Jember.

Pengawasan dan Penilaian Kepatuhan: Membangun Disiplin Investasi yang Berkelanjutan

Sebagai bagian dari Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal tahun anggaran 2025, DPMPTSP Jember menggelar Rapat Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Kamis, 30 Oktober 2025, di Hotel Bintang Mulia. Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian pengawasan yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Hadir pula pelaku usaha sebagai objek pengawasan, yang sebelumnya telah menjalani pemetaan masalah dan tinjauan lokasi usaha.

Rapat ini difokuskan untuk mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan yang berlaku, dengan tujuan memastikan operasional usaha selaras dengan data yang tercatat di sistem Online Single Submission (OSS). Sekretaris DPMPTSP Jember, yang mewakili Kepala Dinas, menekankan peran forum ini sebagai sarana komunikasi efektif antara pemerintah dan pelaku usaha. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan.

Para OPD terkait menyampaikan evaluasi dari temuan tinjauan lokasi, yang diikuti rekomendasi perbaikan sebagai bentuk pembinaan. DPMPTSP juga mendorong pelaku usaha untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Hasilnya diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.

Fasilitasi Penyelesaian Masalah: Sinkronisasi Teknis untuk Percepatan Perizinan

Menjelang rapat penilaian, DPMPTSP Jember telah menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penyelesaian Masalah dan Hambatan Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usaha pada Rabu, 29 Oktober 2025, juga di Hotel Bintang Mulia. Kegiatan ini, yang dihadiri pelaku usaha Kabupaten Jember, merupakan kelanjutan dari identifikasi masalah dan kunjungan lokasi sebelumnya, sebagai bagian integral dari program pengendalian penanaman modal.

Kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember menjadi sorotan utama, khususnya dalam sinkronisasi teknis Pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui OSS. Perwakilan DPRKPCK Bidang Tata Ruang dan Pertanahan memaparkan penyederhanaan perizinan berbasis ruang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang menekankan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam OSS untuk mempercepat proses KKPR dan menjamin kepastian hukum.

Sementara itu, perwakilan BPN Jember menjelaskan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan, mencakup dasar hukum, lingkup, alur pengajuan, dan contoh produk layanan. DPMPTSP menegaskan komitmen sesuai kebijakan Bupati Jember untuk mendampingi investor, termasuk kemudahan syarat dasar perizinan. Selain itu, dinas mendorong pelaku usaha mendukung Program Universal Health Coverage (UHC) dengan mengoptimalkan tenaga kerja lokal, disertai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi menuju visi “Jember Baru Jember Maju”.

Pelayanan Dekat Masyarakat: On The Spot di Bunga Desaku untuk Akses Perizinan Mudah

Untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, DPMPTSP Jember turut serta dalam Program Bunga Desaku ke-6 pada Minggu, 26 Oktober 2025, di Lapangan Argopuro, Kecamatan Panti. Kegiatan ini bersamaan dengan Apel Kebangsaan, di mana DPMPTSP menyediakan pelayanan on the spot untuk konsultasi perizinan, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta penggunaan aplikasi Jelita.

Partisipasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang memudahkan akses pelayanan publik di tingkat desa. Selain DPMPTSP, OPD lain seperti Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Tata Pemerintahan dan Hukum Pembangunan (DTPHP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinkes juga membuka stan pelayanan terintegrasi. Inisiatif ini tidak hanya memperluas jangkauan informasi perizinan, tetapi juga mendorong iklim investasi di desa melalui kolaborasi lintas sektor.

Monitoring Evaluasi Bappeda: Jaminan Efektivitas Program Investasi

Pada hari yang sama dengan rapat penilaian kepatuhan, yaitu Kamis, 30 Oktober 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II dan III terhadap DPMPTSP. Kunjungan tim Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Jember, dengan fokus pada peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, dan optimalisasi layanan digital.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Jember menjelaskan bahwa monev ini menilai capaian kinerja, realisasi anggaran, dan efektivitas program untuk mendukung investasi sehat, inklusif, dan berkelanjutan. “Monev ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik dan penanaman modal terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor,” ungkapnya.

Kepala DPMPTSP Jember menyambut baik evaluasi ini sebagai ruang perbaikan bersama. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam peningkatan layanan dan mendorong investasi produktif yang mampu berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” katanya. Hasil monev diharapkan menjadi dasar rekomendasi perencanaan tahun depan, sekaligus memperkuat sinergi antar-OPD untuk iklim investasi yang efisien dan berdaya saing.

Serangkaian inisiatif DPMPTSP Jember ini mencerminkan upaya holistik dalam merawat investor dan masyarakat, yang pada akhirnya akan mempercepat realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sinergi yang terjaga, Kabupaten Jember siap melangkah lebih maju dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button