Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan, Pemkab Jember Edukasi Ribuan Siswa dan Orang Tua dalam MPLS 2026

JEMBER, 21 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melancarkan gerakan edukasi masif guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan (bullying). Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang digelar secara maraton sejak 13 Juli, program ini berhasil menjangkau lebih dari 6.000 siswa baru di 22 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan.
Langkah preventif ini tidak berhenti pada pembekalan siswa baru di tingkat SMP, SMA, dan SMK, melainkan berlanjut pada keterlibatan aktif para orang tua murid serta penguatan sinergi pengasuhan di era digital. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, dan elemen masyarakat, Pemkab Jember berkomitmen menanamkan nilai empati serta membangun benteng perlindungan anak yang kuat dari tingkat sekolah hingga lingkungan keluarga.
Empat Pilar Edukasi dan Penerapan Metode 4T di Sekolah
Rangkaian sosialisasi selama MPLS Ramah 2026 memfokuskan materi pada empat pilar utama, yaitu pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, pemahaman dampak dan konsekuensi hukum kenakalan remaja, gerakan masif anti-perundungan, serta pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Edukasi ini diselenggarakan di sembilan kecamatan, meliputi Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, dan Tempurejo, yang melibatkan 18 SMP serta 4 SMA/SMK.
Di SMKN 5 Jember, sosialisasi diikuti oleh 864 siswa baru dari 13 program keahlian. Tiga narasumber Dinsos PPPA Jember—Ilmaniar Fitriani Dewi, Navilla Akasyah, dan Ghea Aprilia Adha—secara bergantian menyampaikan materi bertema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Para siswa diberi pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Selain itu, mereka dibekali metode perlindungan diri 4T (Tolak, Teriak, Tuntaskan/Lari, Lapor) jika menghadapi tindakan yang melanggar area pribadi tubuh.
Koordinator MPLS SMKN 5 Jember, Agus Zam Zam, mengapresiasi pemaparan berbasis data kasus riil dari Dinsos PPPA. Dampak positif juga dirasakan oleh para siswa baru, seperti Wilda Niatul Mahbubah yang menyadari bahwa godaan verbal (catcalling) termasuk bentuk pelecehan psikis, serta Nayla Zahratul Kamil yang memahami bahaya depresi akibat pernikahan dini.
Suasana antusias juga terlihat di SMPN 1 Arjasa pada Kamis, 17 Juli 2026. Guru pendamping SMPN 1 Arjasa, Drs. Setyo Martono, mengutarakan rasa syukurnya atas kehadiran Dinsos PPPA Jember dalam mendampingi mental dan fisik para siswa.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menegaskan pentingnya peran sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar anak-anak berani bersuara (speak up) dan saling menghargai. Sugeng berharap sekolah-sekolah di Jember dapat bertransformasi menjadi Sekolah Ramah Anak yang utuh, di mana tidak ada lagi siswa yang merasa terancam atau terisolasi.
Keberlanjutan Program: Pembentukan Satgas dan Peran Orang Tua
Komitmen Dinsos PPPA Jember terus berlanjut pasca-MPLS. Pada Selasa, 21 Juli 2026, edukasi dikembangkan dengan melibatkan ratusan orang tua siswa di SMKN 4 Jember dan SMK Al-Qodiri Jember. Langkah ini dirancang sebagai pijakan untuk membangun sistem deteksi dini kekerasan dan pencegahan pernikahan anak di tingkat keluarga.
Sugeng Riyadi menjelaskan bahwa program ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan skema edukasi berkala bagi komunitas orang tua murid. Merespons rencana tersebut, pihak SMKN 4 Jember bersiap memperkuat layanan Bimbingan Konseling (BK) sebagai ruang aman (safe space) yang aktif menjalin komunikasi dengan orang tua. Guru BK SMKN 4 Jember, Abd. Muis, S.Pd., M.M., dan Kepala SMKN 4 Jember, Suyadi, S.Pd., M.Pd., menyatakan kesiapannya dalam menyusun program internal dan aturan sekolah yang ramah anak. Sinergi ini ditargetkan mampu mendorong pembentukan Satgas Sekolah Ramah Anak di tiap SMK serta mengintegrasikan budaya anti-kekerasan secara berkelanjutan.
Menghadapi Tantangan Siber Melalui Sinergi Pengasuhan Digital
Selain ancaman kekerasan fisik dan verbal di lingkungan fisik, Pemkab Jember juga menyoroti kerentanan anak di ruang digital. Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, persoalan ini menjadi sorotan utama dalam dialog publik “Jember Menyapa” di Pro 1 RRI Jember. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa pesatnya arus media sosial menuntut adanya penguatan program pengasuhan digital (digital parenting) agar orang tua mampu mendampingi anak secara tepat di dunia maya.
Pakar Pendidikan Inklusi, Inayah Sri Wardhani, yang turut menjadi narasumber, mengingatkan pentingnya sistem pendidikan yang tidak sekadar menyeragamkan anak, melainkan memandang mereka sebagai subjek pembangunan dengan potensi dan latar belakang yang unik. Hal ini sejalan dengan penegasan Dinsos PPPA Jember bahwa kebijakan perlindungan hak anak bukanlah sekadar agenda formalitas, melainkan sebuah amanat yang membutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga—guna mencetak generasi emas Jember yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga matang secara emosional dan memiliki empati sosial yang tinggi.



