Wujudkan Pemerataan Akses, Pemkab Jember Hadirkan “Pemkab Mini” di Empat Kecamatan Pinggiran

JEMBER, 25 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berinovasi dalam memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui inisiatif Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., pemerintah daerah resmi memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini atau yang akrab disebut “Pemkab Mini”. Inovasi strategis ini bertujuan untuk menghadirkan akses layanan administratif yang merata, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang berdomisili di wilayah pinggiran dan pedesaan yang jauh dari pusat kota.
Memotong Jarak Tempuh dan Pemerataan Hak Warga
Inovasi “Pemkab Mini” lahir dari kesadaran akan kondisi geografis Kabupaten Jember yang sangat luas. Selama ini, warga di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Jombang, Sumberbaru, maupun Silo harus menempuh perjalanan hingga satu hingga dua jam untuk mengurus administrasi di pusat kota. Melalui siaran langsung di kanal YouTube Wadul Gus’e pada Kamis (23/4/2026) dengan tema “Berobat Susah? Pajak Nunggak?”, Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh warga Jember, baik yang berada di pegunungan, perkebunan, maupun pesisir pantai, memiliki hak akses layanan yang sama.
Dengan adanya Pemkab Mini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu ekstra untuk perjalanan jauh. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi yang signifikan sekaligus menekan kesenjangan akses layanan antara masyarakat kota dan desa.
Integrasi Layanan Lintas Instansi di Tingkat Kecamatan
Untuk tahap awal, Pemkab Jember telah menetapkan tiga lokasi strategis sebagai pusat Pemkab Mini, yakni di Kecamatan Jombang (mewakili wilayah barat daya), Kecamatan Tanggul (barat laut), dan Kecamatan Mayang (tenggara). Sementara itu, untuk wilayah utara, pemerintah sedang mempersiapkan percepatan pembangunan di Kecamatan Kalisat.
Fasilitas ini mengintegrasikan berbagai layanan dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu atap di tingkat kecamatan. Layanan yang tersedia sangat komprehensif, meliputi:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Pelayanan perizinan berusaha dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil): Administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Pelayanan dan pembayaran pajak daerah.
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA / P3A): Pengecekan bantuan sosial (bansos), penerbitan surat keterangan DTSEN, dan layanan perlindungan masyarakat.
- Layanan Lainnya: Administrasi terkait Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Menariknya, setiap lokasi Pemkab Mini juga dilengkapi dengan ruang khusus Bupati. Fasilitas ini memungkinkan Bupati Jember untuk berkantor sewaktu-waktu di kecamatan guna memantau langsung jalannya pelayanan publik di daerah pinggiran.
Tahap Uji Coba Terpadu dan Evaluasi Penyelenggaraan
Sebelum diluncurkan secara resmi, Pemkab Jember melalui lintas instansi telah melaksanakan uji coba operasional Pemkab Mini yang dimulai serentak pada Senin, 20 April 2026. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur efektivitas layanan, kesiapan sarana prasarana, alur pelayanan, serta integrasi sistem antar-OPD. Sebelumnya, pada 16 April 2026, Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ning Ghyta, juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Kecamatan Jombang untuk memastikan kesiapan fasilitas.
Sekretaris Dinsos PPPA Jember, Sri Rahayu Wilujeng, SE, MM., dan Penata Layanan Operasional Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Jember, Agung Yuli Nugroho, senada menyatakan bahwa fase uji coba ini sangat penting sebagai bahan evaluasi. Melalui pemantauan langsung, pemerintah dapat menyempurnakan berbagai kekurangan agar kelak saat diluncurkan secara resmi, seluruh sistem berjalan maksimal.
Meskipun antusiasme masyarakat pada masa uji coba masih dalam tahap awal karena proses sosialisasi yang belum merata, warga yang telah mengetahui fasilitas ini mulai memanfaatkannya dengan baik. Ke depannya, sosialisasi akan terus digencarkan agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas.
Harapan dan Respons Positif Masyarakat
Rencana kehadiran “Pemkab Mini” ini mendapatkan sambutan yang beragam namun didominasi oleh apresiasi positif dari masyarakat luas. Inovasi ini dinilai cerdas dan sangat membantu efisiensi rakyat kecil. Bahkan, konsep pelayanan terpadu di wilayah pinggiran ini mengingatkan sebagian warga pada sistem “Kewedanaan” di masa lalu yang dinilai sangat efektif dalam melayani masyarakat. Beberapa masukan konstruktif juga diterima pemerintah, seperti harapan agar kinerja aparatur kecamatan yang ada saat ini turut dimaksimalkan.
Melalui komitmen kuat ini, Pemerintah Kabupaten Jember berencana untuk segera meresmikan Pemkab Mini secara khusus. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan tidak ada satupun warga Jember yang merasa terpinggirkan dalam mendapatkan hak pelayanan publik yang prima, transparan, dan inklusif.



