Gelar “Pro Gus’e” di RSD dr. Soebandi, Bupati Jember Umumkan Status Rumah Sakit Pendidikan Utama hingga Penghapusan Denda Pajak

JEMBER, 25 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan melalui forum “Pro Gus’e” (Program dan Progres Gus Bupati). Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada Kamis malam (23/4/2026), bertempat di Lobby Instalasi Rawat Jalan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, Jember.

Dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., forum yang dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, direktur rumah sakit daerah, serta masyarakat ini menjadi panggung pengumuman sejumlah lompatan besar. Fokus utama pemaparan mencakup penetapan RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama, perluasan Mall Pelayanan Publik (MPP), kebijakan fiskal perpajakan, hingga kepastian proyek infrastruktur daerah.

Lompatan Layanan Kesehatan: RSD dr. Soebandi Jadi Hospital Based

Pencapaian paling menonjol yang disampaikan dalam forum tersebut adalah ditetapkannya RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama berbasis Hospital Based oleh Kementerian Kesehatan RI. Penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/111/2026 ini memberikan mandat kepada RSD dr. Soebandi untuk mendidik, melatih, dan meluluskan dokter spesialis secara mandiri.

Bupati Fawait menjelaskan bahwa pencapaian ini tidaklah mudah. Dari lebih dari 200 rumah sakit yang mengajukan diri secara nasional, RSD dr. Soebandi terpilih di urutan kelima dari 15 rumah sakit di seluruh Indonesia. Di wilayah Jawa Timur sendiri, mandat ini hanya diberikan kepada dua institusi, yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya dan RSD dr. Soebandi Jember.

Dipilihnya rumah sakit rujukan untuk tujuh kabupaten di kawasan Tapal Kuda ini didukung oleh kapasitas sumber daya manusianya yang mumpuni. Saat ini, RSD dr. Soebandi diperkuat oleh 160 dokter, yang terdiri atas 66 dokter spesialis dan 31 dokter subspesialis. Ke depan, mahasiswa kedokteran dari Universitas Jember yang ingin mengambil program spesialis dapat menempuh pendidikan sekaligus praktik langsung di rumah sakit ini. Hal ini sekaligus menjadi pijakan kuat bagi RSD dr. Soebandi untuk naik kelas dari tipe B menjadi rumah sakit tipe A.

Dekatkan Layanan Publik Melalui MPP Mini

Selain sektor kesehatan, Bupati Jember juga memaparkan inovasi untuk mempermudah akses layanan administratif masyarakat melalui pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini. Fasilitas ini dirancang agar pelayanan lintas instansi dapat dijangkau tanpa harus datang ke pusat kota.

Rencananya, MPP Mini akan dibangun di empat titik strategis, yakni Kecamatan Jombang untuk melayani wilayah barat sisi selatan, Kecamatan Tanggul untuk wilayah barat sisi utara, Kecamatan Mayang di wilayah timur sisi selatan, dan Kecamatan Kalisat untuk wilayah timur sisi utara. Fasilitas terintegrasi ini akan melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk), perizinan, pembaruan data kemiskinan, hingga layanan perpajakan.

Penghapusan Denda Pajak dan Pengawasan Pembayaran Desa

Dalam upaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Jember resmi menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak daerah hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, hiburan, reklame, hingga pajak mineral bukan logam.

Namun, sesi dialog interaktif mengungkap keluhan warga terkait pajak. Seorang warga Kecamatan Bangsalsari, Muhammad Yunus, menyampaikan adanya kasus warga yang rutin membayar PBB melalui perangkat desa tetapi tercatat masih menunggak, yang kerap menghambat proses pengurusan sertifikat tanah.

Merespons hal tersebut, Bupati Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jember. Langkah pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara ketat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan pajak di tingkat desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor melalui kanal pengaduan “Wadul Guse” apabila menemukan indikasi penyelewengan.

Kepastian Proyek Infrastruktur Nasional dan Daerah

Di penghujung acara, Bupati Jember turut menepis keraguan masyarakat terkait keberlanjutan proyek infrastruktur berskala besar. Ia memastikan bahwa proyek flyover di perempatan Mangli dan pelebaran jalan nasional Tanggul-Mangli sepanjang 30 kilometer tetap berjalan sesuai rencana dan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Pembangunan flyover sepanjang 1,1 kilometer yang didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan kucuran dana Rp800 miliar ini ditargetkan rampung pada 2029 guna mengurai kemacetan kronis di pintu gerbang kota. Tim perencanaan untuk proyek tersebut, beserta proyek revitalisasi Pasar Tanjung dan Jalur Lintas Selatan (JLS), saat ini telah dibentuk dan mulai bekerja.

Melalui forum “Pro Gus’e”, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat dapat terus berperan aktif mengawal kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, penegak hukum, dan warga ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola Kabupaten Jember yang lebih transparan, merata, dan berdaya saing tinggi.

Related Articles

Back to top button