Wadul Gus’e Hadirkan Solusi Cepat Aduan Warga Jember dari Tiang Listrik hingga Dugaan Pemalsuan Data

Jember, 15 September 2025 – Platform pengaduan masyarakat berbasis digital, Wadul Gus’e, menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Diluncurkan oleh Bupati Muhammad Fawait pada Maret 2025, Wadul Gus’e telah menangani ribuan laporan warga dengan tingkat penyelesaian yang tinggi, mencakup isu infrastruktur, lingkungan, hingga administrasi. Tiga kasus terkini di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates menunjukkan kecepatan dan ketepatan respons pemerintah daerah melalui platform ini, memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi yang responsif.
Respons Cepat Atasi Tiang Listrik di Rumah Warga
Di Kelurahan Sumbersari, sebuah laporan warga melalui Wadul Gus’e pada 15 September 2025 berhasil ditangani dalam waktu satu jam. Tanisa Difa, warga Jalan Danau Toba 34A, melaporkan masalah tiang listrik PLN yang berdiri di dalam bangunan rumahnya. Setiap musim hujan, tiang tersebut menyebabkan kebocoran air, mengancam kerusakan properti dan kenyamanan hunian. Kekhawatiran Tanisa akan biaya relokasi yang mahal juga menjadi perhatian utama.
Pukul 09.00 WIB, Camat Sumbersari Deni Hadiatullah menerima notifikasi aduan dan segera memerintahkan tim kelurahan bertindak. Dipimpin Lurah Sumbersari Shierley Aisyah, tim tiba di lokasi 15 menit kemudian untuk memverifikasi kondisi. Hasilnya, tiang listrik memang menembus dinding rumah, menyebabkan kelembapan berlebih saat hujan. Tim segera berkoordinasi dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Jember Kota, bertemu dengan Tim Leader Pelayanan Umum Afrizal.
PLN meminta Tanisa mengajukan surat permohonan relokasi sederhana, disertai fotokopi KTP, untuk memulai proses. Afrizal menjelaskan bahwa biaya relokasi akan ditentukan setelah survei teknis, dengan mempertimbangkan kompleksitas pekerjaan dan dampak pada jaringan listrik sekitar. Tim kelurahan juga mengusulkan keringanan biaya, mengingat status Tanisa sebagai warga berpenghasilan rendah. Pukul 10.00 WIB, instruksi disampaikan kembali ke Tanisa, yang antusias menyanggupi pengajuan surat pada hari yang sama, dengan pendampingan kelurahan.
Kasus ini menjadi contoh sukses platform yang telah menangani 2.341 dari 3.252 aduan terbaru, mempercepat koordinasi antarinstansi dan meminimalkan hambatan birokrasi.
Penanganan Pembakaran Sampah di Kaliwates
Di Kelurahan Kaliwates, Wadul Gus’e juga membuktikan perannya dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga melaporkan pembakaran sampah berulang di pelataran TEHILA Resto, dekat GOR PKPSO, yang mengganggu kenyamanan dan berisiko memicu kebakaran. Lurah Kaliwates Abdul Khamil segera berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban RTRW Zain dan Ketua DESTANA Indra untuk menindaklanjuti aduan.
Tim RWRT bergerak ke lokasi untuk memantau dan menegur pelaku, yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski pelaku tidak ditemukan saat penyisiran, tim berkomitmen untuk terus memantau dan mencegah kejadian serupa. “Kami akan lanjutkan pemantauan besok. Jika pelaku ditemukan, kami akan tegur agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Indra.
Lurah Khamil menegaskan pentingnya menjaga lingkungan aman dan nyaman. “Pembakaran sampah di dekat pemukiman sangat berisiko. Kami imbau warga saling menjaga demi kehidupan bermasyarakat yang sehat,” ujarnya. Respons cepat ini mencerminkan komitmen Kelurahan Kaliwates untuk memastikan lingkungan bebas dari ancaman akibat ulah tidak bertanggung jawab.
Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Data
Kasus lain di Kaliwates menunjukkan fleksibilitas Wadul Gus’e dalam menangani isu administratif. Pada 3 September 2025, sehari setelah dilantik, Lurah Abdul Khamil menerima aduan dari seorang warga bernama YT melalui platform tersebut. YT melaporkan dugaan pemalsuan data oleh mantan suaminya, yang menyebabkan ia diceraikan sepihak. “Mohon bantuannya, saya diceraikan sepihak,” tulis YT.
Meski baru menjabat, Khamil segera menghubungi YT dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Penelusuran awal mengungkap bahwa mantan suami YT tidak terdaftar sebagai warga Kelurahan Kaliwates, sehingga menepis dugaan adanya surat pengantar asal-asalan dari pihak RT/RW. Khamil berencana bertemu YT pada Senin pagi untuk menjelaskan hasil penelusuran secara langsung. “Kami ingin memastikan warga mendapatkan klarifikasi yang jelas,” katanya.
YT menyambut baik respons cepat tersebut dan berharap kasusnya segera terselesaikan. Khamil juga mengapresiasi keaktifan warga dalam menggunakan Wadul Gus’e, sejalan dengan visi Bupati Fawait untuk menjadikan platform ini sebagai jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Wadul Gus’e: Jembatan Komunikasi Efektif
Ketiga kasus ini menggambarkan tema utama Wadul Gus’e sebagai inovasi digital yang mempercepat penyelesaian masalah masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga isu sosial. Platform berbasis WhatsApp ini tidak hanya memudahkan pelaporan, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Dengan tingkat penyelesaian aduan yang tinggi, Wadul Gus’e telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Jember.
Camat Sumbersari Deni Hadiatullah memuji kecepatan respons platform ini, yang memperkuat hubungan antara warga dan pemerintah. Sementara itu, PLN ULP Jember Kota dan kelurahan setempat menunjukkan kolaborasi lintas instansi yang efektif, memastikan solusi yang adil dan cepat bagi warga. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Wadul Gus’e, memastikan setiap aduan tertangani dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.



