SSA 24 Jam atau Alternatif Lain? Dishub Jember Hadapi Tantangan Kemacetan Lingkar Kampus Unej

JEMBER – Kemacetan kembali mengancam kelancaran lalu lintas di sekitar lingkar Kampus Universitas Jember (Unej) pada jam-jam sibuk setelah dihentikannya uji coba sistem satu arah (SSA) pada 4 Februari 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mencari solusi efektif guna mengatasi masalah tersebut.
Sejak penghentian SSA, jalan lingkar kampus kembali mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan, terutama pada pagi dan sore hari. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa kapasitas jalan sudah tidak memadai untuk sistem dua arah. Oleh karena itu, pihaknya tetap mengusulkan penerapan SSA 24 jam sebagai solusi untuk mengurai kemacetan.
“Evaluasi kami menunjukkan bahwa kondisi lalu lintas di lingkar kampus sangat padat pada jam-jam sibuk. Kapasitas jalan tidak mencukupi untuk sistem dua arah. Kami menghendaki SSA 24 jam untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya dalam rapat di DPRD Jember, Rabu (16/4).
Namun, meskipun ada rekomendasi tersebut, Agus menegaskan bahwa tidak ada pembahasan resmi mengenai penerapan kembali SSA oleh pemkab, dan anggaran untuk solusi tersebut tidak diusulkan dalam rencana anggaran tahun 2026.
Selain SSA, Dishub juga mempertimbangkan beberapa opsi lain, seperti rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalan atau contraflow. Namun, semua kebijakan ini masih bergantung pada keputusan eksekutif. Agus menambahkan bahwa faktor politik juga memengaruhi kelancaran pengambilan keputusan terkait kebijakan lalu lintas.
Selain itu, masalah kemacetan juga dipengaruhi oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kampus, terutama di Jalan Jawa. Parkir kendaraan yang tidak teratur di kawasan ruko juga menjadi faktor penyumbang kemacetan yang perlu diatasi.
Di sisi lain, anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengakui bahwa SSA pernah berhasil mengurangi kemacetan di lingkar kampus, namun ia juga menyoroti dampaknya terhadap ekonomi pedagang. Penolakan dari masyarakat karena dianggap merugikan perekonomian pedagang kaki lima harus diperhatikan.
“Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan keluhan terkait dampak ekonomi dari SSA. Pemerintah harus segera mencari solusi yang tidak hanya mengatasi kemacetan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan ekonomi pedagang,” ujar Edi.
Edi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap titik-titik rawan kemacetan lain di Jember, seperti di simpang empat Argopuro, yang membutuhkan penanganan lebih lanjut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Dalam waktu dekat, DPRD Jember akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dishub mengenai titik-titik rawan kemacetan di Jember. Hal ini bertujuan untuk merumuskan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah lalu lintas di kawasan kampus dan beberapa titik di pusat kota.
Pemkab Jember, melalui Dishub, diharapkan dapat segera merumuskan langkah konkret untuk menangani kemacetan yang kian meresahkan warga, tanpa mengabaikan faktor sosial dan ekonomi yang ada di lapangan.



