Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan Keagamaan, Jember Gelar Kasus Kekerasan Seksual

Jember, 26 Mei 2025 – Telah dilaksanakan kegiatan penting bertajuk Gelar Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dalam Lingkup Pondok Pesantren dan Madrasah di Hotel Fortuna Grande, Kabupaten Jember (22/05). Acara ini dihadiri oleh 60 perwakilan dari institusi pendidikan keagamaan, terdiri dari 30 orang perwakilan pondok pesantren dan 30 orang perwakilan madrasah, serta pejabat terkait seperti Kabid Perlindungan Anak dari DP3AKB, Kasi Pondok Pesantren, dan Kasi Madrasah dari Kementerian Agama Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai penanganan dan pencegahan kekerasan seksual pada anak, khususnya dalam lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam acara tersebut, narasumber yang kompeten di bidangnya turut hadir memberikan materi dan wawasan yang sangat berharga. Prof. Miftah dari Tim TP3D menyampaikan perspektif akademis dan kebijakan terkait perlindungan anak, sementara Nurul, Ketua PC Fatayat NU Jember, berbagi pengalaman dan strategi komunitas dalam pencegahan kekerasan. Qori, Kanit PPA Polres Jember, menjelaskan aspek hukum dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual, dan Mieke dari HIMPSI memberikan wawasan psikologis serta teknik dukungan awal bagi korban kekerasan.
Para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai definisi anak dan berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi, serta dampak serius yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikologis. Mereka juga memperoleh wawasan tentang strategi membangun pesantren ramah anak yang menjamin rasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Selain itu, peserta dibekali dengan pengetahuan terkait kebijakan dan peraturan hukum yang mengatur perlindungan anak serta sanksi bagi pelaku kekerasan seksual. Keterampilan dasar dalam memberikan dukungan psikologis awal kepada korban juga menjadi bagian penting dari materi yang disampaikan.
Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut guna memperkuat jejaring perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren dan madrasah. Langkah ini diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi hak-hak anak. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menjaga masa depan bangsa melalui perlindungan anak-anak sebagai amanah yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perlindungan anak di semua lini, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.



