Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jember

JEMBER, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Jember Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan pada Senin 27 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto berpesan kepada pengurus KORPRI Jember untuk mengatur dengan baik kesiapan ekonomi anggota pasca purna tugas.

Ia menyampaikan, banyak Pegawai Negeri yang belum siap secara ekonomi ketika dia sudah purna tugas. Bahkan menurutnya, banyak yang kondisi ekonominya semakin memprihatinkan usai pensiun.

“Dewan Pengurus KORPRI Jember harus benar-benar memaksimalkan bagaimana para pensiunan pegawai negeri supaya tetap kuat perekonomiannya,” pintanya.

Oleh sebab itu, KORPRI Jember harus memulai pemberdayaan ekonomi mandiri kepada anggota sedari dini.

Bisa juga dengan menghidupkan koperasi yang labanya nanti diberikan penuh ketika anggota KORPRI purna tugas.

“Silakan dikreasikan, saya minta tolong dipersiapkan dari sekarang bagaimana caranya agar para pegawai negeri bisa tetap mandiri ekonominya meski sudah pensiun,” pesannya. (ipf)

Related Articles

Back to top button