Bupati Jember: Ingat, Mobil Ambulans Harus Sesuai Peruntukannya
JEMBER, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. mengingatkan agar penggunaan Ambulans sesuai peruntukannya yakni hanya untuk mengantarkan pasien atau orang sakit. Apabila ketahuan, ada sopir yang menggunakan Ambulans di luar peruntukannya, maka sopir tersebut bisa dipecat.
“Selesai urusannya (baca: dipecat),” tegas Bupati Hendy saat memberikan sambutan di depan ratusan sopir Ambulans yang mengikuti pembinaan dan pelatihan J-Andrika (Jember Ambulans Driver Pintar dan Beretika) di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Selasa 27 Februari 2024.
Peringatan kedua disampaikan Bupati Hendy, bahwa sopir Ambulans tidak boleh menolak mengantarkan pasien dengan alasan apapun.
“Ada yang sakit, bapak tidak mau mengantarkan karena ada tekanan sesuatu dari siapa pun, saya berdoa kepada Allah SWT, kuwalat sampean. Dan ini jangan sampai terjadi,” ujar Bupati Hendy mengingatkan.
Pembinaan dan pelatihan J-Andrika merupakan program peningkatan kemampuan bagi para sopir Ambulans di Kabupaten Jember. Prioritas utama dalam pelatihan ini ialah mewujudkan kecakapan sopir Ambulans dalam menjaga keselamatan pasien di jalan dan juga ketepatan waktunya. (ipf)