Bupati Jember Hadiri Pengukuhan Kajati Jatim sebagai Guru Besar Kehormatan Unair
SURABAYA, Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., I.P.U., ASEAN Eng menghadiri pengukuhan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga(Unair), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, Sabtu 28 Desember 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Garuda Mukti Kampus Unair itu juga dihadiri mantan Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H., juga Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., serta para kepala daerah se-Jawa Timur.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan selamat atas dikukuhkannya Kajati Jatim sebagai Guru Besar Kehormatan.
Ia menilai sosok Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati sebagai perempuan yang tegas dalam menjalankan amanah di korps Adhyaksa.
“Beliau tegas, memiliki keberanian yang tinggi dalam memimpin Kejati Jatim,” kata Bupati Hendy.
Dalam orasi ilmiahnya dengan judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati menyebut ada empat tantangan utama dalam manajemen sumber daya manusia di Kejaksaan, yaitu:
1. Adaptasi Perubahan Teknologi: Kemajuan teknologi yang pesat menuntut Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan memiliki SDM yang kompeten dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja.
2. Kompleksitas Kasus: Kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan, terutama kasus korupsi, semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang memiliki keahlian khusus dan kemampuan analisis yang mendalam.
3. Karir dan Perkembangan: Terbatasnya peluang pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan dapat menghambat upaya untuk menarik dan mempertahankan talenta-talenta terbaik.
4. Kepemimpinan yang Adaptif: Kepemimpinan yang adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan.
Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati mendorong Kejaksaan beradaptasi dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Menurutnya Kejaksaan perlu berperan aktif dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan SDM yang peduli terhadap lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan.
Ia juga menyarankan agar diselenggarakan pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas SDM Kejaksaan.
“Dengan keterampilan yang relevan tersebut, maka betul-betul the right man and the right place bisa diterapkan,” ujar Prof. Mia Amiati.
Di samping itu, Prof. Mia Amiati menyebut penegakan hukum yang telah dilakukan Kejati Jatim berkontribusi pada perekonomian daerah.
“Penegakan hukum akan memastikan terwujudnya keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan pemerataan pembangunan di segala bidang,” lanjutnya.
Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Prof. Mia Amiati menjadi Kajati Jatim menggantikan pejabat sebelumnya, M. Dofir.
Dia mendapatkan gelar sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Kemudian, Mia Amiati kembali meneruskan pendidikan ke jenjang pascasarjana atau S2 bidang Hukum di Universitas Padjajaran. Pada 2012 dia melanjutkan studi S3 dengan meraih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran. Hingga saat ini, dia dikukuhkan sebagai profesor kehormatan Unair. (ipf)