Bapenda Jember Luncurkan Aplikasi e-BPHTB Terbaru, Percepat Pelayanan dan Pangkas Birokrasi Pajak Daerah

Jember, 19 Maret 2026– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melakukan transformasi digital pada sistem pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pembaruan aplikasi e-BPHTB. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memangkas celah administrasi, meningkatkan akurasi data, serta mempercepat proses pelayanan pajak daerah di era digital.
Pembaruan aplikasi e-BPHTB tersebut diluncurkan sebagai respons terhadap tuntutan efisiensi pelayanan yang semakin kompleks. Melalui fitur-fitur mutakhir, Bapenda Jember berupaya menciptakan sistem yang lebih presisi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Intensif
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Bapenda Jember menggelar bimbingan teknis selama empat hari berturut-turut bagi staf, kepala bidang, hingga operator BPHTB dari seluruh desa di Kabupaten Jember. Kegiatan sosialisasi yang berakhir pada Sabtu, 14 Maret 2026, tersebut menggunakan skema pelatihan kelompok kecil agar setiap operator mampu menguasai sistem baru yang lebih ramah pengguna.
Kegiatan serupa kembali digelar pada Selasa, 17 Maret 2026, di Kecamatan Wuluhan dan Kecamatan Sukowono. Sosialisasi ini dihadiri oleh staf Bapenda, camat, serta para operator BPHTB dari desa-desa setempat. Peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai proses input data, verifikasi, hingga pelaporan yang telah disederhanakan, disertai sesi praktik langsung.
Sendy, staf Bapenda Jember, menegaskan bahwa pembaruan ini bukan sekadar perubahan aplikasi semata, melainkan lompatan dalam tata kelola data pajak. “Kami tidak hanya sekadar memperbarui aplikasi, tetapi mengubah cara pandang pengelolaan data pajak agar lebih presisi. Kami bagi peserta dalam beberapa tim agar transfer teknologi ini benar-benar matang di lapangan,” ujarnya.
Fitur Unggulan yang Meningkatkan Efisiensi
Pembaruan aplikasi e-BPHTB membawa sejumlah fitur signifikan. Salah satunya adalah fitur notifikasi pending yang berfungsi sebagai sistem “alarm” otomatis bagi operator desa. Fitur ini memungkinkan deteksi dini terhadap berkas atau data yang memerlukan verifikasi lanjutan, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan pelayanan.
Selain itu, akurasi data ditingkatkan melalui fitur titik koordinat atau geotagging lokasi objek pajak. Teknologi pemetaan ini krusial untuk menekan potensi kesalahan identifikasi letak objek pajak sekaligus mencegah duplikasi data yang sering menjadi kendala di lapangan.
Bapenda Jember juga melakukan perombakan total pada antarmuka pengguna (user interface). Menu-menu yang sebelumnya rumit kini telah disederhanakan, sehingga operator di tingkat desa dapat memproses data dengan lebih gesit dan intuitif.
Manfaat Langsung bagi Operator Desa
Para operator desa yang mengikuti sosialisasi menyatakan langsung merasakan manfaat dari aplikasi yang diperbarui. Mereka mengaku bahwa sistem baru lebih mudah digunakan, memiliki tampilan yang lebih sederhana, serta mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pembaruan aplikasi ini, kami sebagai operator desa sangat terbantu. Proses penginputan data menjadi lebih praktis dan tidak lagi membingungkan seperti sebelumnya. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ahmad, salah satu operator desa.
Pembaruan ini juga dinilai mampu meningkatkan akurasi data serta transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan komitmen Bapenda untuk menghadirkan layanan publik yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Dengan integrasi fitur-fitur pintar tersebut, Bapenda Jember menargetkan seluruh proses administrasi BPHTB dapat terpantau secara real-time dari pusat hingga ke tingkat desa. Keberhasilan implementasi sistem baru ini diharapkan menjadi pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan jaminan kepuasan masyarakat terhadap kecepatan layanan dokumen pertanahan di Jember.
Melalui transformasi digital ini, Bapenda Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem perpajakan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.



