Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LPP APBD T.A. 2021

JEMBER, Rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Jember, Senin (18 Juli 2022).

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. menyampaikan LPP ini bentuk pertanggungjawaban hasil pelaksanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah sesuai APBD T.A. 2021 kepada DPRD Jember sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Jember.

“LPP ini telah diserahkan kepada DPRD Jember pada 07 Juni 2022 lalu, dengan demikian seluruh tahapan telah dilaksanakan tepat waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Bupati Hendy Siswanto.

Dia menambahkan APBD 2021 Jember digunakan untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat terkait penanganan dampak Covid-19.

Bupati Hendy usai membacakan pengantar LPP APBD TA 2021, menyampaikan penanganan Covid-19 yang kembali muncul.

Dia menyampaikan antara kasus baru lebih kecil dengan jumlah kesembuhan.

“Dan sekarang yang bertanggung jawab menangani Covid-19 adalah BNPB, sedangkan di Jember Alhamdulillah kasus baru jumlahnya lebih sedikit dari jumlah kesembuhan,” sambungnya.

Dia meminta warga Jember segera vaksin booster dan kembali melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (ipf)

Related Articles

Back to top button