Optimalisasi DBHCHT dan KTR Berbasis Karakter Lokal: Langkah Jember Tekan Perokok Pemula dan Cegah ISPA

JEMBER, 28 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menguatkan pengendalian konsumsi rokok dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah strategis ini diarahkan pada penguatan upaya promotif dan preventif guna melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, dari risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) serta gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Upaya tersebut dimatangkan melalui Workshop Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi KTR di Kabupaten Jember yang digelar di Java Lotus Hotel Jember pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) Tahun 2026 ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan RI, akademisi Universitas Indonesia dan Universitas Jember, hingga organisasi profesi kesehatan.
Mendorong Pemanfaatan DBHCHT untuk Kegiatan Promotif dan Preventif
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih, M.Kes., menyampaikan bahwa penerapan KTR merupakan instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan membatasi paparan rokok bagi masyarakat. KTR didefinisikan sebagai ruangan atau area yang dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, mengiklankan, maupun mempromosikan produk tembakau dan rokok elektrik, baik di dalam maupun di luar ruangan.
“Pengendalian konsumsi rokok membutuhkan dukungan kebijakan, lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor. KTR menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan ruang yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari dampak paparan rokok,” jelas dr. Rita.
Dukungan terhadap penguatan fungsi pencegahan juga ditegaskan oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember, dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kes. Menurutnya, alokasi DBHCHT idealnya lebih banyak diarahkan pada program preventif dan promotif yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.
Mencegah Perokok Pemula dan Melindungi Generasi Muda
Pengendalian konsumsi rokok di Jember menaruh perhatian besar pada perlindungan anak dan remaja agar tidak menjadi perokok pemula. Mengingat usia perokok pemula yang kian muda, pembentukan sistem dan lingkungan yang kondusif menjadi hal mendesak untuk menekan potensi timbulnya Penyakit Tidak Menular di masa depan.
Perwakilan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Krisna Puji Rahmayanti, Ph.D., menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan merumuskan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT yang tidak hanya membantu perokok untuk berhenti, tetapi juga menjaga anak-anak agar tidak memulai kebiasaan merokok saat dewasa. “Tujuan kegiatan ini adalah mendorong agar masyarakat di Kabupaten Jember dapat bertahan untuk tidak merokok atau, bagi yang sudah merokok, memiliki kesempatan untuk berhenti. Kami ingin memastikan setiap anak yang lahir dan tumbuh di Jember memiliki lingkungan, kebijakan, fasilitas, dan layanan yang mendukung mereka agar tidak menjadi perokok ketika dewasa,” tegas Krisna. Ia menambahkan, model pemanfaatan DBHCHT yang dihasilkan dari proses co-kreasi di Jember ini diharapkan dapat disempurnakan dan nantinya direplikasi oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Menyesuaikan Penerapan KTR dengan Identitas Daerah Tembakau
Penerapan KTR di Kabupaten Jember dilakukan secara kontekstual dengan mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi daerah sebagai salah satu penghasil tembakau utama. Kabid P2P Dinkes PPKB Jember, dr. Rita Wahyuningsih, menggambarkan karakter unik Kabupaten Jember melalui konsep 4C. “Jember itu identik dengan 4C. C pertama adalah Carnival (karnaval) dengan JFC, C kedua adalah chocolate and cocoa (cokelat dan kakao) dengan Puslit Kakao, C ketiga adalah coffee (kopi), dan C yang terakhir adalah cigarette (rokok),” terangnya.
Merespons kondisi tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., yang hadir secara daring, menekankan pentingnya regulasi daerah yang menempatkan aktivitas merokok dan perlindungan kesehatan secara proporsional. “Kami paham bahwa Jember menjadi salah satu penghasil tembakau. Kami berusaha bersama-sama menempatkan pada tempatnya. Kami sepakat bahwa kita tidak melarang orang untuk merokok, tetapi merokoklah pada tempatnya,” ujar dr. Siti Nadia. Pendekatan ini menjamin hak masyarakat serta perlindungan kesehatan tetap berjalan seimbang melalui pengaturan ruang publik yang tertib.
Antisipasi Merebaknya ISPA dan Penguatan Kesehatan Lingkungan
Urgensi perlindungan udara bersih dan pengungkapan faktor risiko rokok semakin menguat seiring munculnya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan flu di Kabupaten Jember dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini bahkan sempat menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Jember mengalami peningkatan signifikan dan overload.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga daya tahan tubuh, dan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan, mengingat saat ini ISPA dan gejala flu mulai menyerang warga Jember, bahkan sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan hingga kekurangan tempat,” ujar Bupati Fawait usai Sidang Paripurna di DPRD Jember, Senin (28/9/2026). Bupati juga meminta para orang tua untuk memantau kondisi kesehatan anak-anak mereka dan mengizinkan mereka beristirahat di rumah jika mengalami gejala sakit guna mencegah penularan lebih luas.
Sebagai langkah antisipasi berlanjut, Pemerintah Kabupaten Jember menyebarkan imbauan resmi berupa media edukasi (flyer). Warga diminta untuk disiplin menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan memakai sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, memastikan sirkulasi udara rumah berjalan baik, serta menjauhi asap rokok dan polusi udara sebagai faktor pemicu gangguan pernapasan.



