Amankan Investasi Skala Nasional, Jember Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah ‘Waste-to-Energy’ Berteknologi Tinggi

JEMBER, 27 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah bersejarah dalam transformasi pengelolaan lingkungan hidup dengan mengamankan komitmen investasi senilai Rp1,5 hingga Rp2 triliun. Suntikan dana berskala besar tersebut akan dialokasikan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi Waste-to-Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Rencana strategis ini tidak hanya akan menuntaskan persoalan tumpukan limbah daerah yang menahun, tetapi juga diproyeksikan menjadi mesin pendorong ekonomi baru, pembuka ribuan lapangan pekerjaan, sekaligus mengembalikan posisi Jember sebagai daerah penyangga utama di wilayah Tapal Kuda.

Kabar mengenai investasi ini diumumkan pada Sabtu (27/6/2026) usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Jember. Jember berhasil lolos verifikasi tahap pertama dan menjadi satu dari sekitar 20 kabupaten di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat dalam Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (Social and Environmental Governance Program/SEGP) yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. Jika berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik fasilitas tersebut ditargetkan mulai pada Agustus hingga September 2026, dan diproyeksikan beroperasi penuh pada April 2028.

Sidak TPA Pakusari dan Jaminan Kesejahteraan Warga Sekitar

Keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan mega-proyek ini ditunjukkan langsung melalui inspeksi mendadak (sidak) Bupati Jember, H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari pada hari yang sama. Didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi, S.P., M.Si., dan jajaran kepala dinas terkait, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini meninjau langsung kesiapan lahan operasional.

Menariknya, saat mengunjungi kawasan tersebut, Bupati turun langsung tanpa mengenakan masker untuk menyapa dan berdialog dengan para pegawai kebersihan serta pemulung. Sembari membagikan bantuan sosial berupa sembako, ia memberikan jaminan bahwa transisi teknologi ini tidak akan meminggirkan masyarakat kecil.

“Bapak Ibu sekalian, TPA ini akan ditutup permanen, dan akan diganti dengan pendirian pabrik pengelolaan sampah. Tapi Bapak Ibu tidak perlu khawatir, karena pabrik pengelolaan sampah itu nanti juga akan menyerap antara 500 sampai 1.000 tenaga kerja,” tegas Gus Fawait kepada warga di lokasi TPA.

Lebih lanjut, kawasan TPA Pakusari tidak akan lagi menjadi tempat pembuangan konvensional, melainkan bakal direvitalisasi menjadi destinasi wisata edukasi yang ramah lingkungan. Transformasi ini dirancang agar mampu memicu perputaran roda ekonomi baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitarnya.

Kembalikan Kejayaan Jember Sebagai Penyangga Regional

Kehadiran fasilitas WTE berkapasitas masif ini dipastikan akan membawa multiplier effect (efek berganda) yang sangat luas. Secara makro, fasilitas tersebut akan dikelola di bawah naungan Badan Layanan Usaha (BLU) agar manajemennya berjalan lebih fleksibel, profesional, dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, residu pembakaran berupa bottom ash dan fly ash (abu dasar dan abu terbang) masih memiliki nilai ekonomis tinggi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku infrastruktur.

Kapasitas pengolahan yang besar ini juga disiapkan untuk menampung dan mengolah limbah dari kabupaten sekitar, seperti Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang. “Ini akan menjadi tonggak kebangkitan Kabupaten Jember sebagai daerah penyangga di wilayah Tapal Kuda dan Sekar Kijang, terutama dalam pengelolaan sampah. Nantinya, sampah-sampah tersebut akan diolah menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, seperti sumber energi dan beberapa produk turunan lainnya,” papar Bupati. Beliau juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dukungan dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Gus Chozin, yang turut melancarkan proses ini.

Menepis kekhawatiran terkait potensi polusi dari pabrik raksasa tersebut, Bupati memastikan operasionalnya menggunakan teknologi tinggi yang minim emisi. “Ibarat orang membakar sate, aroma dari proses pengelolaan pada pabrik sampah nanti akan dikelola dengan sangat baik sehingga tidak mengganggu,” tambahnya.

Penyiapan Teknis dan Pentingnya Peran Masyarakat

Saat ini, Pemkab Jember terus mematangkan sejumlah persyaratan teknis, termasuk jaminan pasokan sampah minimal 600 ton per hari dan pematangan lahan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember, Jupriono, S.T., M.Si., memandang program ini sebagai momentum emas transformasi ekologis.

“Program ini adalah langkah taktis untuk mengubah cara pandang kita. Sampah bukan lagi sekadar limbah yang harus dibuang, melainkan aset yang bisa dikonversi menjadi energi dan bernilai ekonomi tinggi. DPRKPLH siap mengawal seluruh proses sesuai kewenangan, mulai dari penyiapan sistem hingga penguatan layanan di hilir,” ujar Jupriono dengan penuh optimisme.

Kendati pemerintah daerah telah menyiapkan infrastruktur dan investasi triliunan rupiah, Bupati Jember memberikan catatan penting bahwa keberhasilan inovasi hijau ini mutlak membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dari hulu. Kunci utama efisiensi pabrik pengolahan ini terletak pada budaya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan diri memisahkan antara sampah organik dapur dengan sampah anorganik. Dengan kedisiplinan pemilahan dari sumbernya, sampah yang dikirim ke fasilitas WTE tidak hanya dapat diolah dengan sempurna menjadi energi listrik bersih, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomis secara langsung bagi kesejahteraan warga Kabupaten Jember.

Related Articles

Back to top button