Jamin Keamanan Kurban, Pemkab Jember Terapkan SOP Ketat dan Kampanyekan Daging ASUH Jelang Iduladha

JEMBER, 24 Mei 2026 – Menjelang peringatan Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) melaksanakan serangkaian langkah strategis dan terpadu guna menjamin keamanan hewan kurban. Upaya preventif ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat, inspeksi kesehatan hewan (antemortem) di lapangan, hingga edukasi publik mengenai pentingnya konsumsi daging berprinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Langkah menyeluruh tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses ibadah kurban berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan syariat Islam, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit hewan menular.

Penerapan SOP Kurban dan Pengawasan Terpadu

Sebagai landasan pengawasan, DKPPP Kabupaten Jember telah menyiapkan SOP khusus pelaksanaan kurban. Kepala DKPPP Kabupaten Jember, drh. Sugiyarto, S.KH., M.Si., menjelaskan bahwa SOP ini mencakup keseluruhan proses, mulai dari pengawasan lalu lintas ternak, pemeriksaan kesehatan hewan, hingga tata cara penyembelihan dan distribusi daging.

“Melalui SOP Iduladha ini, kami ingin memastikan seluruh proses kurban berjalan aman, sehat, tertib, dan sesuai syariat. Mulai dari pemeriksaan hewan, penyembelihan, hingga distribusi daging harus memenuhi prinsip ASUH,” ungkap drh. Sugiyarto pada Sabtu (23/5/2026).

Penerapan SOP ini juga ditekankan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang membahayakan ternak dan manusia, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun penyakit zoonosis lainnya. Petugas turut mengimbau para panitia kurban agar memperhatikan kebersihan lokasi penyembelihan dan penggunaan alat yang higienis.

Gencarkan Pemeriksaan Fisik dan Administrasi di Lapangan

Implementasi SOP tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring intensif ke berbagai lapak dan kios penjualan hewan kurban. Dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DKPPP Jember, drh. Henry Kurniawan Mulyodiputro, M.Vet., tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas teknis lapangan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan antemortem.

Pada Jumat (22/5/2026), tim DKPPP telah menyisir delapan lapak penjualan yang tersebar di wilayah Tegal Besar, Wirolegi, dan Mangli. Dari hasil monitoring tersebut, petugas memeriksa total 194 ekor hewan kurban, dengan rincian:

  • Sapi: 40 ekor
  • Kambing: 1 ekor
  • Domba: 153 ekor

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik secara umum seperti suhu tubuh, nafsu makan, kondisi mata, hidung, mulut, kuku, hingga sistem pernapasan dan kemampuan hewan berjalan. Selain kesehatan fisik, petugas juga memverifikasi kelengkapan administrasi yang meliputi asal usul ternak, identitas pemilik, serta dokumen kesehatan bawaan.

Secara umum, hasil inspeksi tersebut menunjukkan bahwa ternak yang diperiksa berada dalam kondisi sehat dan layak diperjualbelikan.

Jaminan Keamanan Melalui SKKH dan Stiker Khusus

Untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat, hewan yang telah dinyatakan sehat dan lolos pemeriksaan fisik maupun administrasi akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi bukti resmi kelayakan hewan kurban.

DKPPP Jember juga melakukan inovasi visual dengan menempelkan stiker khusus pada lapak-lapak yang telah diperiksa. “Pemberian stiker ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengenali lapak penjualan hewan kurban yang telah diperiksa oleh DKPPP. Ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada pedagang maupun masyarakat terkait pentingnya kesehatan hewan kurban,” jelas drh. Henry Kurniawan.

Apabila dalam proses monitoring ditemukan hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan, petugas akan langsung memberikan rekomendasi agar hewan tersebut dipisahkan dan tidak diperjualbelikan untuk mencegah penularan.

Edukasi Konsumsi Daging ASUH

Di samping pengawasan di hilir, Pemkab Jember juga gencar mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mengonsumsi daging ASUH, dengan penjabaran sebagai berikut:

  • Aman: Bebas dari bahan berbahaya, cemaran, dan penyakit.
  • Sehat: Mengandung nutrisi yang baik bagi tubuh.
  • Utuh: Tidak dicampur dengan bahan atau daging lain, sehingga kualitasnya terjamin.
  • Halal: Diproses dan disembelih sesuai dengan tata cara syariat Islam.

Dalam mengkampanyekan konsep ini, DKPPP Jember berkolaborasi dengan Juru Sembelih Halal Kabupaten Jember dan Indonesian Association of Halal Slaughtermen untuk mendorong pemotongan hewan di fasilitas resmi seperti Rumah Potong Hewan (RPH).

DKPPP Jember terus menggaungkan pesan utama, “Pilih Daging ASUH: Sehat Keluarganya, Tenang Hatinya” untuk membangun kesadaran berkelanjutan di tengah masyarakat, bukan hanya saat perayaan Iduladha, melainkan dalam rutinitas konsumsi pangan sehari-hari.

Melalui sinergi pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat, edukasi manajemen pemeliharaan kepada pedagang, serta kampanye daging ASUH, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kualitas peternakan di wilayahnya semakin meningkat. Langkah proaktif ini diproyeksikan mampu memastikan pelaksanaan ibadah kurban tahun 2026 berjalan dengan aman, nyaman, dan membawa ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Back to top button