Pemkab Jember Gencarkan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas ASN demi Pelayanan Publik Optimal

JEMBER, 19 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong peningkatan kualitas, profesionalitas, dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini tecermin melalui serangkaian agenda strategis—mulai dari pembinaan internal, evaluasi lintas perangkat daerah, hingga pemantauan langsung ke tingkat kecamatan—yang dilaksanakan secara berkesinambungan pada Senin, 18 Mei 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemkab Jember mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi modern, serta menjawab tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Kinerja Aparatur sebagai Penyeimbang Capaian Daerah

Fokus terhadap kualitas sumber daya manusia ini sejalan dengan peningkatan tata kelola keuangan daerah. Dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah pada pukul 08.30 WIB, terungkap bahwa realisasi pendapatan daerah telah berhasil menembus lebih dari Rp1 triliun.

Menanggapi capaian positif tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, S.Sos., yang hadir bersama jajaran pimpinan daerah lainnya, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan harus diimbangi dengan kinerja aparatur yang mumpuni.

“Kita harus benar-benar memperhatikan kinerja ASN ke depan. Perlu adanya perbaikan-perbaikan kinerja yang nantinya menjadi tolok ukur profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Deni Irawan. Ia menambahkan, peningkatan kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya di sektor kesehatan, sangat krusial agar unit pelayanan bekerja lebih efisien dan adaptif.

Persiapan Penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN

Di lingkup internal, pembenahan juga terus diperkuat. Pada apel pagi di halaman kantor BKPSDM Jember, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Artiantyo Wirjo Utomo, S.Psi., M.M., mengumumkan bahwa penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilaksanakan dalam tiga hari ke depan.

Penilaian IP ASN merupakan indikator nasional yang mengukur kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin pegawai. Oleh karena itu, Artiantyo mengingatkan seluruh pegawai terkait kewajiban memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP).

Sebagai instansi yang membidangi pengelolaan pegawai, BKPSDM dituntut menjadi role model atau teladan bagi OPD lain. “BKPSDM harus menjadi contoh yang baik. Jangan hanya memenuhi minimal 20 JP, tetapi bagaimana kita bisa melampaui target tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam pengembangan kompetensi,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya semangat kolaborasi yang solid antarabidang untuk menyelesaikan tantangan birokrasi secara optimal.

Monitoring dan Evaluasi Langsung ke Tingkat Kecamatan

Sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti penilaian IP ASN 2026, BKPSDM Jember juga menerjunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Kecamatan Patrang pada pukul 12.00 WIB. Tim memverifikasi langsung berbagai indikator penilaian, termasuk pengecekan data pengembangan kompetensi yang belum tervalidasi pada sistem aplikasi Kembang Kopi.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 107 ASN di Kecamatan Patrang, tim menemukan beberapa catatan penting. Pertama, masih terdapat ASN yang belum memenuhi kewajiban 20 JP. Kedua, pada dimensi kualifikasi pendidikan, beberapa pegawai memiliki nilai di bawah standar. Ketiga, pada dimensi kompetensi jabatan struktural, mayoritas kegiatan pengembangan masih sebatas webinar umum dan belum menyentuh pelatihan teknis yang spesifik.

Merespons temuan tersebut, Camat Patrang, Ajib, S.IP., menyambut baik rekomendasi dari BKPSDM. Pihaknya mencatat bahwa sejumlah ASN telah mengajukan izin belajar pada tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas akademik.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami mendapatkan banyak masukan dan rekomendasi yang sangat bermanfaat. Kami berkomitmen terus mendorong pegawai agar aktif mengikuti pelatihan teknis, pendidikan lanjutan, serta pengembangan kompetensi lainnya,” ujar Camat Ajib.

Pihak BKPSDM pun memberikan rekomendasi strategis lanjutan, di antaranya mendorong ASN memanfaatkan Learning Management System (LMS) atau e-learning untuk pelatihan teknis, serta mengikuti ujian penyesuaian ijazah bagi yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya.

Menuju Birokrasi Modern yang Akuntabel

Sinergi yang terbangun dari tingkat kabupaten hingga kecamatan ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mencetak SDM aparatur yang berkualitas. Peningkatan nilai Indeks Profesionalitas ASN bukan sekadar formalitas pemenuhan target administrasi, melainkan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi. Dengan ASN yang kompeten, disiplin, dan kolaboratif, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember diharapkan akan terus meningkat, semakin profesional, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara prima.

Related Articles

Back to top button