Disdukcapil Jember Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan melalui Inovasi Terintegrasi dan Jemput Bola di Februari 2026

Jember, 23 Februari 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan merata kepada masyarakat. Sepanjang Februari 2026, sejumlah inovasi layanan digulirkan, mulai dari integrasi layanan dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember hingga perluasan program jemput bola perekaman KTP-el melalui Peta Cinta serta pelayanan langsung di pondok pesantren.
Integrasi Layanan Disdukcapil dan PN Jember untuk Permudah Perubahan Data Kependudukan
Pada Kamis, 5 Februari 2026, Disdukcapil Jember berkoordinasi dengan PN Jember untuk mewujudkan layanan terintegrasi bagi masyarakat yang memerlukan perubahan data administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan. Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyatakan bahwa selama ini masyarakat sering kali harus bolak-balik antara kantor Disdukcapil dan PN Jember, sehingga memakan waktu, tenaga, dan biaya.
Melalui program ini, proses penetapan pengadilan dan perubahan dokumen kependudukan akan diintegrasikan dalam satu alur layanan. Masyarakat cukup mengajukan permohonan penetapan pengadilan melalui kantor Disdukcapil, kemudian pendaftaran diproses dan dikirimkan ke PN Jember melalui aplikasi Lahbako (Layanan Harian Buat Adminduk Orang Jember). Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Yhoni Restian, menjelaskan bahwa aplikasi Lahbako berfungsi sebagai fasilitas komunikasi permohonan yang terintegrasi dengan PN Jember.
Pemohon akan difasilitasi oleh Disdukcapil untuk pengajuan ke PN Jember, sementara verifikasi dan persetujuan sepenuhnya menjadi kewenangan PN Jember. Sidang penetapan pengadilan bahkan dapat dilaksanakan secara daring, sehingga pemohon dapat mengikuti proses tersebut tanpa harus hadir secara fisik. Setelah penetapan diterbitkan, dokumen administrasi kependudukan dapat langsung diproses dan diterbitkan kepada pemohon pada saat yang sama. Langkah awal program ini ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Jember dan Ketua PN Jember, diikuti pembahasan teknis lebih lanjut.
Perluasan Jemput Bola melalui Program Peta Cinta
Sejak diluncurkan awal tahun 2026, program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan) memberikan dampak signifikan dengan memperluas pelayanan jemput bola. Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa kini petugas kecamatan dapat langsung memfasilitasi layanan jemput bola tanpa harus melaporkan terlebih dahulu ke Disdukcapil seperti sebelumnya.
Disdukcapil telah mendukung kecamatan dengan menyediakan peralatan perekaman KTP yang bersifat portabel serta fasilitas pengecekan biometrik, khususnya bagi lansia atau warga yang belum pernah memiliki identitas kependudukan. Bambang Saputro mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal, terutama bagi warga dengan keterbatasan gerak atau mobilitas, dengan menyampaikan laporan ke kecamatan setempat. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan dan berkebutuhan khusus, memperoleh hak administrasi kependudukan secara lebih mudah dan merata.
Pelayanan Jemput Bola di Pondok Pesantren Al Ishlah Jenggawah
Pada Rabu, 4 Februari 2026, program Jempol Disko (Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah) kembali dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Ishlah, Kecamatan Jenggawah. Kegiatan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2023 atas permohonan pihak pondok. Pengurus Pondok Pesantren Al Ishlah, Hasan, menyatakan harapannya agar pelayanan jemput bola seperti ini terus berlanjut, sehingga santri tidak perlu mengurus izin keluar pondok atau menunggu masa libur.
Salah seorang santri, Zulfiyah, mengaku sangat terbantu dengan adanya perekaman langsung di lingkungan pondok. Prosesnya dinilai cepat, mudah, dan tidak mengganggu kegiatan sehari-hari. Bambang Saputro menegaskan bahwa program Jempol Disko merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, terutama bagi kelompok masyarakat tertentu seperti santri.
Berbagai inovasi yang digulirkan Disdukcapil Jember pada Februari 2026 ini menunjukkan upaya nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan integrasi sistem, perluasan jemput bola hingga ke tingkat kecamatan, serta pelayanan langsung di lembaga pendidikan keagamaan, diharapkan akses terhadap dokumen kependudukan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jember.



