Pemerintah Jawa Timur Salurkan Bantuan Sosial PKH untuk Lansia di Berbagai Kecamatan, Dorong Kesejahteraan di Awal Tahun 2026

Jember, 26 Februari 2026 – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok lanjut usia (lansia) yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) JASLUT. Pada akhir Februari 2026, penyaluran bantuan sosial tahap awal tahun ini dilaksanakan secara serentak di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan meringankan beban ekonomi lansia telantar serta memastikan bantuan tepat sasaran menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Penyaluran bansos PKH untuk lansia berlangsung di tiga kecamatan berbeda dengan pendekatan yang disesuaikan kondisi lokal. Di Kecamatan Mayang, pencairan PKH JASLUT untuk bulan Maret dilakukan pada Rabu, 24 Februari 2026, pukul 09.00 WIB di Aula Kecamatan Mayang. Acara dihadiri Sekretaris Kecamatan Mayang, staf PMKS, koordinator PKH, pendamping desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diserahkan langsung dalam bentuk tunai kepada lansia penerima.

Sementara itu, di Kecamatan Kaliwates, penyaluran PKH berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Pendopo Kecamatan Kaliwates. Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Kaliwates, Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos., dengan melibatkan Bank Jatim sebagai penyalur. Khusus untuk tujuh KPM lansia dari Kelurahan Mangli, bantuan dicairkan secara tunai karena mayoritas penerima belum memiliki kartu ATM. Proses pendampingan dilakukan oleh Kasi PMKS Kelurahan Mangli, Sri Astutik, S.Sos., yang memastikan kelancaran administrasi meskipun cuaca gerimis.

Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, penyaluran tahap pertama tahun 2026 digelar di Pendopo Kecamatan Tempurejo mulai pukul 09.30 WIB. Sebanyak 84 lansia usia 70 tahun ke atas dari delapan desa—Wonoasri, Sanenrejo, Curahnongko, Curah Takir, Andongrejo, Tempurejo, Sidodadi, dan Pondokrejo—menerima bantuan. Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Besaran dan Jadwal Bantuan

Setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Penyaluran dilakukan dalam bentuk tunai untuk memudahkan akses bagi lansia yang memiliki keterbatasan teknologi perbankan. Persyaratan pengambilan meliputi pembawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna verifikasi data dan memastikan ketepatan sasaran.

Proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui koordinasi dengan koordinator kecamatan serta pendamping lapangan. Hal ini memungkinkan penerima memeriksa status bantuan dengan mudah.

Dampak dan Harapan ke Depan

Pelaksanaan penyaluran di ketiga lokasi berjalan tertib, lancar, dan penuh suasana haru. Para lansia menyatakan rasa syukur atas bantuan yang diterima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan, obat-obatan, serta persiapan menyambut Ramadan dan Lebaran. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan bahwa dana tersebut sangat membantu untuk membeli makanan, obat, dan keperluan Hari Raya.

Kehadiran pejabat kecamatan, pendamping, serta sinergi dengan lembaga perbankan menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat rentan. Dengan penyaluran ini, diharapkan kesejahteraan lansia telantar di wilayah Jember semakin meningkat, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi stabilitas sosial di tingkat lokal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen menjaga kelancaran dan ketepatan program bansos ini demi mewujudkan perlindungan sosial yang lebih luas.

Related Articles

Back to top button