Pemerintah Kabupaten Jember Gencarkan Program “Kawal Desa 2025” di Berbagai Kecamatan, Sinergi Pengawasan untuk Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Jember, 13 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes/DPMD), Kejaksaan Negeri Jember, dan Inspektorat Kabupaten Jember terus menggelar program “Kawal Desa Tahun 2025” di sejumlah kecamatan. Setelah sukses dilaksanakan di Kecamatan Jombang pada 6 November 2025, kegiatan serupa kembali digelar di Kecamatan Sumberjambe pada 11 November 2025, dengan tujuan utama memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Program ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur dan program desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan di Kecamatan Jombang: Pembinaan dan Survei Lapangan Langsung
Kegiatan “Kawal Desa Tahun 2025” di Kecamatan Jombang dibuka secara resmi di Pendopo Kecamatan Jombang dan dihadiri oleh seluruh kepala desa, ketua BPD, serta bendahara desa se-Kecamatan Jombang. Turut hadir tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, dan Dispemasdes sebagai narasumber.
Camat Jombang, Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi. “Kegiatan Kawal Desa ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kabupaten Jember terhadap jalannya administrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Setelah acara pembukaan, tim gabungan langsung melakukan survei lapangan ke desa-desa di wilayah Kecamatan Jombang. Mereka meninjau proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa 2025, seperti jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas publik lainnya.
Perwakilan Inspektorat menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat pembinaan, bukan hanya inspeksi. “Kami hadir bukan untuk menakuti, tapi membina. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan benar-benar memberi manfaat bagi warga desa,” ungkapnya.
Gelaran di Kecamatan Sumberjambe: Pendekatan Interaktif dan Komitmen Bersama
Lima hari kemudian, pada 11 November 2025, program serupa digelar di Pendopo Kecamatan Sumberjambe. Seluruh kepala desa dari sembilan desa di kecamatan tersebut hadir bersama ketua BPD dan bendahara desa.
Acara dibuka langsung oleh Camat Sumberjambe yang menyampaikan harapan agar setiap desa menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi paparan materi dan tanya jawab intensif antara aparatur desa dengan narasumber dari DPMD, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Jember. Secara simultan, perangkat desa di tingkat bawah juga menerima pembinaan teknis oleh pendamping lokal.
Jaksa pendamping dari Kejaksaan Negeri Jember kembali menegaskan pendekatan pencegahan dini. “Kegiatan Kawal Desa ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mencegah penyimpangan sejak dini. Kami ingin mendampingi desa agar semua program pembangunan berjalan aman dan akuntabel,” tuturnya.
Pesan Bersama: Pencegahan Penyimpangan dan Keterlibatan Masyarakat
Dari kedua kegiatan tersebut, terdapat benang merah yang sama: pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif. Semua pihak menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat pengawas, dan penegak hukum untuk mencegah kesalahan pengelolaan keuangan desa sejak awal.
Dispemasdes/DPMD juga terus mengingatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan agar sesuai prioritas dan kebutuhan riil warga.
Dengan digelarnya program “Kawal Desa 2025” secara bertahap di berbagai kecamatan, Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi model pengawasan yang berkelanjutan sehingga Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan bebas dari penyimpangan.



