Kopi Manis: Kolaborasi BKPSDM Jember dan RSD Balung untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan

JEMBER – Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung mulai Senin (5/5/2025) resmi menerima tenaga kesehatan yang akan menjalani program magang dalam kegiatan Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Melalui Magang Antar Instansi (Kopi Manis). Program ini merupakan inisiatif Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember untuk menempatkan tenaga kesehatan dari puskesmas ke tiga rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Kopi Manis dirancang dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jember melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di tingkat puskesmas. Program ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai 5 Mei hingga 3 November 2025 di RSD Balung. Selama periode tersebut, akan ada 13 kelompok yang bergiliran menjalani magang dengan durasi dua minggu untuk setiap kelompok. Kelompok pertama telah memulai program magang pada 5 Mei dan akan berlangsung hingga 19 Mei 2025. Kelompok ini terdiri dari dua dokter dan empat perawat dari berbagai puskesmas di Kabupaten Jember.
Rangkaian kegiatan magang di RSD Balung telah disusun secara sistematis, dimulai dengan orientasi dan pemaparan materi oleh Direktur RSD Balung beserta jajaran manajemen. Peserta magang juga akan mendapatkan pemaparan materi tentang kondisi gawat darurat yang disampaikan oleh beberapa dokter spesialis dan tenaga kesehatan RSD Balung.
Program ini dilanjutkan dengan praktikum lapangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD Balung, di mana peserta magang dapat mengaplikasikan langsung ilmu yang telah diperoleh. Selanjutnya, peserta magang akan menyusun laporan kasus dan mengikuti post test sebagai evaluasi akhir program magang.
Kopi Manis merupakan salah satu implementasi dari kebijakan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengacu pada peraturan bahwa setiap PNS berhak mengikuti pengembangan kompetensi selama 80 jam dalam satu tahun. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan melalui jalur klasikal maupun nonklasikal. Khusus bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, diwajibkan minimal mengikuti 20 jam pengembangan kompetensi dalam satu tahun. Program Kopi Manis ini menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kewajiban tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.
Program ini juga bertujuan untuk mensukseskan program Bapak Bupati Jember, Jember Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan daerah dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang erat antara puskesmas, rumah sakit daerah, dan pemerintah kabupaten, program ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan kompetensi yang berkelanjutan bagi tenaga kesehatan di Jember. Jember Baru, Jember Maju.



