Pemerintah Kabupaten Jember Perkuat Akses UHC melalui Sosialisasi Masif dan Layanan Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Jember

Jember, 6 Desember 2025 – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang diluncurkan Bupati Jember Muhammad Fawait pada 1 April 2025 terus menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan cakupan lebih dari 98 persen penduduk, program ini memungkinkan seluruh warga Jember memperoleh layanan kesehatan gratis di puskesmas, rumah sakit, bahkan fasilitas kesehatan di luar kabupaten hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. Berbagai upaya sosialisasi dan perluasan akses layanan dilakukan secara masif untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari manfaat program ini.

Layanan UHC Kini Tersedia di Mal Pelayanan Publik Jember

Untuk semakin mempermudah akses, Dinas Sosial Kabupaten Jember membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember. Masyarakat dapat melakukan konsultasi UHC, pengecekan status bantuan sosial, hingga penerbitan Surat Keterangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam satu lokasi terintegrasi.

Layanan di MPP beroperasi Senin-Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–14.30 WIB. Petugas siap memberikan pendampingan lengkap, mulai dari verifikasi kepesertaan, pengalihan data, hingga penjelasan mekanisme penggunaan UHC di fasilitas kesehatan.

Kehadiran Dinas Sosial di MPP memungkinkan warga menyelesaikan berbagai urusan administratif tanpa harus mendatangi kantor dinas terpisah, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.

Sosialisasi Intensif di Berbagai Level Pemerintahan

Berbagai kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Jember aktif menyosialisasikan UHC melalui beragam cara. Di Kecamatan Sumberjambe, ratusan banner dipasang di ruas jalan utama, pasar, pertigaan, dan kantor desa untuk menjangkau masyarakat pedesaan. PPID Kecamatan Sumberjambe menyatakan bahwa media luar ruang tersebut efektif meningkatkan pemahaman warga, terutama mereka yang jarang mengakses informasi digital.

Sementara itu, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, menggelar sosialisasi langsung ke kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, dan forum RT/RW. Lurah Wirolegi Athur Robby Tantra menegaskan bahwa program ini menghilangkan hambatan biaya dan administrasi, termasuk aktivasi BPJS secara langsung di fasilitas kesehatan.

Di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Lurah Husein Satria Mahardhika dan Camat Dwisunu secara rutin menyisipkan informasi UHC dalam setiap pertemuan warga. “Jangan khawatir tidak berobat karena tidak punya biaya. Sekarang semua warga ber-KTP Jember berhak berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia,” tegas Camat Dwisunu.

Pendekatan door-to-door juga diterapkan Kelurahan Karangrejo. Pada 4 Desember 2025, Lurah Nachnuzi Luqman bersama tim Puskesos, RT, dan RW mendatangi rumah lansia untuk menyalurkan Bantuan Pangan (BAPANG) sekaligus menjelaskan cara memanfaatkan UHC. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari lansia yang merasa lebih diperhatikan dan aman dalam mengakses layanan kesehatan.

Harapan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan akses kesehatan yang inklusif. Dengan sosialisasi yang terus digencarkan dan layanan yang semakin dekat, diharapkan seluruh warga—terutama kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah—dapat memanfaatkan haknya secara optimal.

Program UHC Prioritas tidak hanya memberikan jaminan kesehatan gratis, tetapi juga menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember. Ke depan, sinergi antara sosialisasi, infrastruktur layanan, dan kesiapan fasilitas kesehatan diharapkan terus ditingkatkan agar manfaat program ini dirasakan hingga ke tingkat dusun terjauh.

Related Articles

Back to top button