Diskominfo Jember Optimalkan PPID sebagai Pusat Penyebaran Informasi Terbuka, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Jember, 7 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus menguatkan komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember menargetkan 87 PPID di seluruh perangkat daerah untuk menjadi motor penggerak penyebaran informasi yang masif, cepat, dan mudah diakses masyarakat pada tahun 2026.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa infrastruktur informasi telah mencapai tahap matang seiring penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Jumlah PPID disesuaikan menjadi 87 unit, turun dari sebelumnya 95 perangkat daerah akibat perampingan organisasi. Penyesuaian ini diharapkan membuat pengelolaan informasi lebih efisien dan terfokus.

“Pada tahun 2026 ini, kami menargetkan PPID tidak hanya keberadaannya, tetapi menjadi corong yang efektif dalam menyebarkan informasi yang layak dan wajib diketahui masyarakat,” ujar Regar dalam pengarahan kepada pramubakti di Gedung Jember Nusatara pada 6 Maret 2026.

Fokus Strategis Diskominfo Tahun 2026

Diskominfo menetapkan beberapa prioritas utama untuk memperkuat peran PPID sebagai pusat informasi publik. Pertama, optimalisasi multichannel dilakukan agar informasi tidak hanya tersedia melalui portal PPID, melainkan juga disebarkan secara luas via media sosial, portal berita, dan website resmi pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan menjangkau masyarakat lebih luas dan responsif.

Kedua, peningkatan literasi informasi dan indeks digital masyarakat Jember menjadi agenda penting. Ketiga, Diskominfo menargetkan kenaikan nilai Indeks Pemerintahan Digital melalui implementasi pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik. Upaya ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai visi Bupati Jember.

Regar mengakui bahwa pada tahun 2025 terdapat dinamika dan fluktuasi dalam penyampaian informasi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi tersebut dijadikan evaluasi untuk perbaikan di tahun berjalan, dengan harapan PPID dapat berfungsi lebih optimal sebagai saluran informasi yang terbuka dan andal.

Kunjungan Studi Tiru dari Kabupaten Pasuruan

Keberhasilan pengelolaan PPID dan layanan informasi publik di Jember mendapat perhatian dari daerah lain. Pada 13 Februari 2026, Diskominfo Jember menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Rombongan yang terdiri dari perwakilan Bagian Tata Pemerintahan, Bapperida, Diskominfo, serta BKPSDM Pasuruan mempelajari strategi, regulasi, dan mekanisme keterbukaan informasi yang diterapkan.

Dalam pemaparan, Regar menekankan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses, serta memastikan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap tata kelola informasi terbuka. Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Rachmat Agung Purnama, menyampaikan secara teknis mengenai pengelolaan PPID, pramubakti PPID, mekanisme pelayanan aduan publik, Wadul Guse, hingga strategi partisipasi masyarakat melalui kanal aspirasi dan pengaduan.

Sesi diskusi menghasilkan pertukaran pengalaman terkait tantangan, inovasi, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antardaerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih optimal.

Dengan kesiapan 87 PPID dan berbagai inisiatif strategis, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif.

Related Articles

Back to top button