Usulan 6 Raperda: Bupati Jember Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
JEMBER, Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 6 raperda yang diajukannya.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna bersama DRPD Kabupaten Jember pada Selasa, 05 September 2023.
Bupati Hendy menyampaikan terima kasih atas semua saran, kritik dari seluruh fraksi untuk kemajuan Kabupaten Jember ke depannya.
Untuk diketahui, keenam raperda yang diajukan Bupati Hendy kepada DPRD Kabupaten Jember sebagai berikut:
1. Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
3. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
5. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mengenai Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Bupati Hendy menjawab pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya
(GIB), terkait perubahan nilai moral dan perubahan kondisi ekonomi
yang tidak disertai dengan kesiapan keluarga, dapat menyebabkan
terjadinya berbagai masalah timbul dalam keluarga.
“Dapat kami sampaikan bahwa melalui Rancangan Perda Ketahanan Keluarga,
akan tersedia landasan pengaturan lingkup kehidupan keluarga yang
komprehensif mencakup berbagai dimensi dan aspek kehidupan
berkeluarga, yang tidak hanya berfungsi untuk menangani persoalan
sosial, melainkan berfungsi dalam pembangunan aspek kehidupan
tatanan berkeluarga sesuai peran, fungsi dan tujuannya serta
menjadikan keluarga sebagai salah satu acuan utama dalam kebijakan
pembangunan,” jelas Bupati Hendy.
Banyaknya dimensi dan aspek kehidupan keluarga,
menurutnya akan membutuhkan peran dari banyak stakeholder,
sehingga sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki
kewenangan dan kepedulian terhadap pembangunan keutuhan
keluarga, merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan.
Selain itu, Bupati Hendy juga menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (F- PDIP), belum terintegrasinya berbagai
sektor kelembagaan dan sektor pendukung lainnya dalam upaya
pembangunan ketahanan Keluarga.
“Kami sampaikan bahwa melalui
instrumen hukum Raperda Ketahanan keluarga, Pemerintah
Kabupaten Jember akan menghilangkan sekat-sekat sektoral dalam
upaya pembangunaan ketahanan keluarga, karena kami menyadari
bahwa masih terdapat stakeholder yang mengerjakan sendiri
kebijakan mengenai Ketahanan Keluarga, dan akibatnya
penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dikerjakan antar sektor
selama ini terkesan tumpang tindih dan belum bersinergi sepenuhnya.
Berkaitan dengan korban perceraian,” jawabnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember
telah banyak melakukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan
korban perempuan dan anak, termasuk jika tidak mendapatkan hak-
haknya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan secara offline melalui Kantor
DPPPAKB Jl. Jawa 51 Jember dan Kantor UPTD PPA Jl. Dewi Sartika
25 Jember dan melaporkan secara online melalui WA Center UPTD
PPA, Call Center UPTD PPA dan Aplikasi One Touch Service (OTS). (ipf)