Prestasi Lagi, Pemkab Jember Raih Penghargaan dari KPK
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan.
Adapun indeks pencegahan korupsi tahun 2021 yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebesar 59,33 tertinggi dari tahun sebelumnya 2020.
“Alhamdulillah Jember mendapatkan penghargaan dari KPK, dengan indeks pencegahan korupsi sebesar 59,33 tertinggi dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Jumat 09 Desember 2022.
Bupati Hendy menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah kerjasama seluruh pihak di Kabupaten Jember dalam upayanya mencegah korupsi.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bupati Hendy Siswanto berpesan untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi.
“Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama, maka dari itu ia mengajak seluruh pihak untuk bergerak dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sesungguhnya korupsi bukan hanya bentuk kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan di Indonesia, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global,” ujar Firli Bahuri.
Firli juga menyebut korupsi sebagai penghambat utama terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia, yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
“Alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia, namun demikian kita juga harus mencatat cita-cita tersebut akan sulit tercapai bahkan tidak mungkin tercapai persoalan kebangsaan kita tidak diselesaikan, dan persoalan kebangsaan yang paling mendasar adalah korupsi, banyak negara gagal mewujudkan tujuan negaranya karena korupsi,” tegasnya. (ipf)