Pengumuman Pemilihan Mitra Sewa Tanah atau Tanah Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Jember 2024

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyewakan sejumlah aset tanah, atau tanah bangunan milik daerah kepada umum.

Silakan kunjungi tautan atau bisa menghubungi nomor petugas yang tertera pada gambar di atas untuk informasi selengkapnya.

Anda bisa melakukan pengajuan penyewaan aset Pemkab Jember dengan mengirimkan surat permohonan, beserta dokumen pendukung lainnya ke:

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember
Jalan A. Yani No. 2 Jember

Proses pengajuan tidak dipungut biaya alias gratis.

Related Articles

Back to top button