Pemkab Jember Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Guru Kitab Suci Nonmuslim, Wujud Nyata Komitmen Inklusivitas Antaragama

JEMBER, 17 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama melalui program pemberian insentif bagi para pendidik keagamaan. Program ini tidak hanya menyasar guru ngaji dan petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), tetapi juga memberikan apresiasi setara kepada guru kitab suci nonmuslim. Penyaluran honorarium tahap 2026 yang berlangsung di berbagai kecamatan sepanjang pertengahan Maret 2026 menjadi bukti konkret bahwa pemerintah daerah merangkul seluruh elemen tokoh agama tanpa memandang latar belakang keyakinan, demi membina moralitas bangsa dan menjaga harmoni sosial di tingkat masyarakat.

Kegiatan penyaluran yang dilakukan secara serentak dan bertahap ini mencerminkan visi Bupati Fawait yang menempatkan pendidikan keagamaan sebagai pilar utama pembangunan karakter generasi muda. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkab Jember memastikan insentif tersebut tersalurkan langsung ke tangan para penerima di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga memudahkan akses dan memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan pembinaan akhlak di masyarakat.

Penyaluran Serentak di Berbagai Kecamatan Tunjukkan Inklusivitas

Pada Senin, 16 Maret 2026, penyaluran insentif tahap kedua berlangsung di Kantor Kecamatan Sumbersari mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud perhatian pemerintah yang inklusif terhadap seluruh tokoh agama di tujuh kelurahan wilayahnya. Menurutnya, pemberian insentif bukan sekadar bantuan materi, melainkan penghormatan atas dedikasi para guru ngaji, P3N, serta guru kitab suci nonmuslim yang tanpa lelah menjaga nilai-nilai moralitas di tengah masyarakat.

Sehari sebelumnya, Sabtu 14 Maret 2026, program serupa digelar serentak di enam kelurahan Kecamatan Kaliwates, yaitu Kaliwates, Tegal Besar, Sempusari, Kebonagung, Kepatihan, dan Jember Kidul. Penyaluran ini menyasar guru ngaji muslim, guru kitab suci nonmuslim dari berbagai agama, serta P3N, sekaligus mempertegas identitas wilayah tersebut sebagai contoh toleransi antarumat beragama di jantung Kota Jember. Di Kecamatan Sumberbaru, penyaluran tahap pertama pada Kamis 12 Maret 2026 di Balai Desa Pringgowirawan juga mencakup para guru kitab suci nonmuslim, sementara di Desa Wonorejo Kecamatan Kencong pada Senin 16 Maret 2026, serta di Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe pada Sabtu 14 Maret 2026, program ini menjangkau puluhan penerima, termasuk empat guru kitab suci nonmuslim di Dusun Plampang dan Dusun Krajan.

Apresiasi Para Penerima Manfaat: “Kami Merasa Diperhatikan”

Para penerima insentif menyambut program ini dengan penuh syukur. Cerly, guru kitab suci nonmuslim di Kecamatan Sumberbaru, menyatakan bahwa sebagai bagian dari kelompok minoritas, ia merasa sangat diperhatikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi pengakuan atas peran pengajar agama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Senada dengan itu, Yuni Astuti di Kecamatan Kencong menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atas perhatian yang diberikan kepada para guru kitab. Ia menyebut insentif tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung pelayanan dan pengajaran kepada jemaat. Sementara Yudi Sulistiawan, guru ngaji di Kaliwates yang telah mengabdikan diri puluhan tahun, mengungkapkan harapannya agar insentif ini menjadi keberkahan bagi semua pihak serta memberikan energi baru bagi para guru agama untuk terus membentengi generasi muda dari dampak negatif kemajuan zaman.

Di Desa Cumedak, proses pencairan yang dilakukan secara tunai oleh petugas Bank Jatim berjalan tertib meski sempat mengalami sedikit keterlambatan karena pembagian tim pelayanan ke berbagai kecamatan. Petugas pendata Holis Mawardi menjelaskan bahwa para penerima diwajibkan membawa dokumen identitas lengkap, termasuk buku tabungan dan KTP asli beserta fotokopi, guna memastikan kelancaran penyaluran kepada total 68 tokoh keagamaan di desa tersebut.

Bupati Fawait menegaskan bahwa guru ngaji, guru kitab suci, dan petugas P3N memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam. Menurutnya, para tokoh keagamaan tersebut telah mengabdikan diri dengan penuh ketulusan, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian yang setara.

Camat Sumbersari Deni Hadiatullah pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati atas konsistensi kebijakan yang merangkul keberagaman. “Keberagaman ini adalah kekuatan kita dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Program ini diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan semata, melainkan terus menjadi pilar dalam menjaga kerukunan serta membangun karakter generasi penerus yang menghargai perbedaan.

Dengan penyaluran insentif yang merata dan inklusif ini, Pemkab Jember semakin memperkuat citra sebagai daerah yang religius, toleran, dan berpihak pada seluruh elemen masyarakat. Program tersebut tidak hanya memberikan dampak ekonomi positif bagi para guru agama menjelang bulan suci dan hari raya, tetapi juga mempererat tali persaudaraan lintas agama.

Related Articles

Back to top button