Pemkab Jember Perluas Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD hingga Petani

Pemkab Jember Perluas Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD hingga Petani
Pemkab Jember Perluas Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD hingga Petani

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sejumlah sektor, termasuk para guru PAUD, petani, hingga pelaku usaha lainnya. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Jember, sebagai respon terhadap amanat pemerintah pusat yang menginginkan perluasan cakupan perlindungan ketenagakerjaan.

Pemkab Jember berupaya mempercepat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang selama ini belum terjamah oleh program tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sektor-sektor seperti guru PAUD dan petani yang merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, tetapi sering kali terpinggirkan dalam hal perlindungan sosial.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mendukung penuh inisiatif ini, menyatakan bahwa program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja di sektor formal, tetapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Dengan semakin meluasnya cakupan ini, diharapkan lebih banyak warga Jember yang mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Sejak pekan lalu, kami mulai membentuk tim untuk memperluas jaminan sosial ini, tidak hanya untuk guru PAUD tetapi juga untuk sektor lain seperti petani dan pelaku usaha mikro,” ujar Bupati Fawait kepada awak media pada 15 April 2025.

Selain memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Jember juga menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Berdasarkan Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, mendukung program swasembada pangan, serta mempercepat pemerataan ekonomi.

Menurut Bupati Fawait, koperasi ini tidak hanya akan bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga akan melibatkan usaha jasa, produk UMKM, serta pengelolaan pangan, dengan harapan bisa menjadi mitra Bulog dalam penyerapan gabah petani.

“Kami ingin koperasi ini menjadi mitra strategis dalam penyerapan gabah petani, dengan menyediakan fasilitas pengeringan dan gudang, membantu meningkatkan kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Pemkab Jember memastikan bahwa proses pembentukan koperasi ini akan dimulai secara serentak pada 25 April 2025. Tim percepatan telah dibentuk dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memulai pembentukan koperasi di 248 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jember.

“Kami berharap koperasi ini dapat mengungkit ekonomi di pedesaan, dan terus didorong untuk berkembang lebih cepat lagi,” jelas Gus Fawait.

Meskipun menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan akses dan sumber daya, Pemkab Jember berkomitmen untuk mengatasi hambatan-hambatan ini dengan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, desa, dan instansi terkait. Langkah-langkah perencanaan dan pembentukan koperasi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa menjadi prioritas utama.

Secara keseluruhan, rencana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, memberikan ruang bagi UMKM berkembang, serta memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor-sektor yang sering kali terlupakan dalam sistem perlindungan sosial.

Pemkab Jember berharap inisiatif ini bisa membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Dengan koperasi yang mampu mendukung swasembada pangan dan meningkatkan pemerataan ekonomi, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Jember bisa terwujud secara merata.

Related Articles

Back to top button