Pemkab Jember Kembali Raih Opini WTP
JEMBER, Pemkab Jember kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hasil penilaian ini diterima langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024) siang.
Dengan demikian, Pemkab Jember telah berhasil meraih opini WTP secara berturut-turut pada 2022 dan 2023.
“Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian, dan pada 2022-2023 memperoleh WTP,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Mudah-mudahan, lanjut Hendy, pada 2024 dapat kembali meraih WTP.
Hal itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi juga mengapresiasi apa yang didapatkan Pemkab Jember. Menurut dia, ini wujud kolaborasi dari seluruh pihak.
“Alhamdulillah, Jember WTP dua kali berturut-turut,” tuturnya.
Mudah-mudahan, lanjut Itqon, Bupati Jember dapat terus mempertahankan pencapaian baik ini.
“Semoga Jember selalu WTP,” harapnya. (ipf)