Pemkab Jember Gencarkan Operasi Pasar LPG 3 Kg di Berbagai Kecamatan Guna Atasi Kelangkaan dan Stabilkan Harga

JEMBER, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) bergerak cepat dalam menanggulangi kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Merespons keluhan warga, operasi pasar (opsar) murah digelar secara estafet di 10 titik kecamatan sejak Senin (20/4/2026) hingga Rabu (22/4/2026). Langkah intervensi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus menstabilkan harga gas melon yang sempat melonjak tak terkendali di tingkat pengecer.
Solusi Cepat di Tengah Keresahan Warga
Kelangkaan LPG bersubsidi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah berdampak signifikan pada terganggunya aktivitas rumah tangga tangga dan pelaku usaha mikro. Kesulitan pasokan ini memicu lonjakan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Di beberapa wilayah, harga di tingkat pengecer dilaporkan melambung mulai dari Rp23.000 hingga menembus angka Rp30.000 per tabung. Bahkan, kelangkaan ini sempat memaksa sebagian warga, seperti yang dialami oleh warga Desa Selodakon di Kecamatan Tanggul, untuk beralih menggunakan kayu bakar.
Sebagai solusi konkret, Pemkab Jember menggelar operasi pasar murah yang memungkinkan warga menebus LPG 3 kilogram dengan harga sesuai HET, yakni Rp18.000 per tabung. Diinisiasi berdasarkan arahan Bupati Jember Muhammad Fawait, program yang mengusung semangat “Semua Karena Cinta” ini difokuskan untuk melindungi daya beli masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan.
Distribusi Merata dengan Persyaratan Tepat Sasaran
Pelaksanaan operasi pasar ini dilakukan secara maraton di berbagai wilayah, di antaranya Kecamatan Jombang, Kencong, dan Gumukmas pada Senin (20/4/2026); berlanjut ke Kecamatan Umbulsari dan Semboro pada Selasa (21/4/2026); hingga Kecamatan Bangsalsari, Tanggul, dan Sumberbaru pada Rabu (22/4/2026). Di setiap titik lokasi kecamatan, pemerintah mengalokasikan sekitar 300 hingga 320 tabung gas subsidi.
Tingginya kebutuhan energi membuat warga berbondong-bondong memadati lokasi kegiatan sejak pagi hari. Guna menghindari praktik penimbunan dan memastikan distribusi yang adil, pemerintah menerapkan persyaratan ketat. Proses pendistribusian diatur sedemikian rupa sehingga setiap warga diwajibkan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pembelian juga dibatasi dengan skema satu KTP hanya berhak atas satu tabung LPG.
Pengawasan Berlapis dan Sanksi Tegas
Demi kelancaran dan keamanan, operasi pasar ini dikawal langsung oleh petugas Diskopumdag, aparat kecamatan, hingga aparat keamanan dari TNI dan Polri. Pengawasan ini tidak hanya berfokus pada ketertiban antrean, tetapi juga menyasar para pengecer dan pangkalan LPG.
Peringatan keras ditegaskan oleh para pemangku wilayah, seperti Camat Tanggul Fariqul Mashudi dan Camat Semboro Ahmad Fauzi. Ditegaskan bahwa sanksi berat, yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja oleh Pertamina, akan dijatuhkan kepada oknum pangkalan yang terbukti menimbun stok atau menjual gas di atas HET. Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan distribusi melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e di nomor 0811 3111 1108.
Kehadiran operasi pasar murah ini disambut dengan kelegaan dan rasa syukur oleh warga di berbagai kecamatan yang selama ini kesulitan mencari pasokan gas dengan harga wajar. Ke depannya, Pemkab Jember dan Diskopumdag berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina maupun agen penyalur. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan secara berkelanjutan, menormalkan kembali sistem distribusi energi rumah tangga, serta menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jember tanpa adanya hambatan pasokan.



