Pemkab Jember Ambil Langkah Strategis Atasi Keterlambatan Distribusi BBM: Pastikan Stok Aman dan Cegah Kepanikan Massal

JEMBER, 9 September 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat dan komprehensif untuk mengatasi keterlambatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemkab Jember mengonfirmasi bahwa ketersediaan stok BBM di wilayah Jember berada dalam kondisi aman dan mengalami surplus, sementara antrean yang terjadi dipicu oleh terhambatnya pengiriman pasokan akibat kemacetan lalu lintas di jalur distribusi.
Sebagai solusi konkret, Pemkab Jember bekerja sama dengan Pertamina untuk mendatangkan pasokan BBM tambahan sebesar 35 persen dari jalur alternatif seperti Malang dan Surabaya. Selain itu, pemerintah daerah mengombinasikan langkah penanganan dengan menerbitkan aturan pembatasan antrean, pengetatan pengawasan terhadap potensi penimbunan, hingga penyesuaian skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menekan konsumsi BBM harian.
Sidak Lapangan dan Jalur Pengiriman Alternatif
Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Polresta Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, termasuk SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa (08/09/2026) malam. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan pemantauan lapangan bersama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Jember, Andi Reza, Bupati Fawait menjelaskan bahwa kelangkaan sementara dan antrean terjadi bukan karena kekosongan stok, melainkan akibat truk tangki pengangkut BBM dari Depo Pertamina Banyuwangi terjebak kemacetan panjang.
Untuk mengurai ketergantungan pada satu rute pengiriman, Bupati mendorong pembukaan jalur distribusi alternatif dari wilayah Malang dan Surabaya. Kendala keterlambatan ini sebelumnya berdampak langsung pada pengemudi transportasi umum dan ojek daring, seperti Mashuri, yang mengeluhkan penurunan omzet harian akibat waktu yang tersita untuk mengantre di SPBU.
Guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi, Bupati Fawait meminta masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan indikasi penimbunan melalui saluran pengaduan resmi Wadul Gus’e maupun pihak berwenang. Masyarakat diizinkan mengantre membeli BBM sesuai kebutuhan, namun tindakan mengantre hingga sepuluh kali dalam sehari patut dicurigai sebagai indikasi penimbunan.
Penambahan Pasokan 35 Persen dan Pengawasan Ketat di SPBU
Langkah taktis penambahan pasokan sebesar 35 persen dari Malang dan Surabaya mulai disalurkan sejak Rabu (09/09/2026). Masuknya pasokan tambahan ini dibarengi dengan pengawasan ketat dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta aparat kepolisian di berbagai lokasi SPBU.
Di SPBU Baratan, Kecamatan Patrang, Camat Patrang Musyaffa bersama unsur Polsek Patrang dan Plt. Lurah Baratan Denny Wijiyati memantau langsung proses penyaluran BBM guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengurai kemacetan lalu lintas. Di sela-sela pemantauan, tim gabungan juga membagikan makanan dan minuman kepada para pengantre.
Aksi serupa dilaksanakan di Kecamatan Bangsalsari. Menindaklanjuti instruksi Bupati Jember, Camat Bangsalsari Beny Armindo Ginting, S.STP., memimpin pemantauan di SPBU Bangsalsari bersama jajaran Polsek, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sembari membagikan air mineral kepada warga. Beny mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan mengingatkan para pengecer untuk tidak menjual BBM di atas harga wajar maupun melakukan penimbunan.
Stok BBM Tercatat Surplus dan Pengaturan Penyaluran
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Jember, Sartini, menegaskan bahwa ketersediaan BBM di Jember sebenarnya mencukupi. Berdasarkan laporan data stok per Selasa (08/09/2026) pukul 12.00 WIB, wilayah Jember mencatatkan total surplus BBM mencapai 266,08 kiloliter (KL). Surplus tersebut terdiri atas Bio Solar sebesar 16,85 KL, Pertalite 25,54 KL, Pertamax 90,87 KL, Pertamax Turbo 20,73 KL, dan Pertamina Dex 112,09 KL.
Untuk menjamin keadilan distribusi, pihak pengelola SPBU menerapkan pembatasan nominal pembelian dan digitalisasi. Supervisor SPBU Mastrip, Amin Harianto, mengonfirmasi bahwa pasokan tangki harian berkapasitas 8.000 liter berjalan aman. Pihaknya memberlakukan batas maksimal pembelian sebesar Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp300.000 untuk kendaraan roda empat, sedangkan truk disesuaikan dengan ketentuan. Pengelola juga memanfaatkan sistem barcode satu kali transaksi per hari untuk mencegah praktik pembelian berulang (tap and go). Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., saat sidak di SPBU Mastrip menambahkan pentingnya kepastian informasi ketersediaan stok agar warga tenang.
Selain itu, Pemkab Jember telah memayungi ketertiban distribusi melalui Surat Edaran Bupati Jember Nomor 500.3/708/35.09.324/2026 tertanggal 7 September 2026. Dalam edaran tersebut, Plh. Kasi Pelum Kiptiyah, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa Pemkab menetapkan jam pengaturan antrean khusus BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) untuk masyarakat umum di Wilayah 3 (Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari) pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, dengan harga yang tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
Penyesuaian WFH dan PJJ untuk Mengurangi Penggunaan Energi
Sebagai penunjang dari penanganan distribusi di lapangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 09 September 2026 mengenai penyesuaian sistem kerja dan pembelajaran pada 10–12 September 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh sekolah di bawah naungan Pemkab Jember, Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pada saat yang sama, ASN di lingkungan Pemkab Jember yang bertugas pada unit non-kritis diinstruksikan untuk menjalankan fungsi kerja dari rumah (WFH) dengan tetap melaporkan kinerja harian secara daring. Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, mengonfirmasi kesiapan wilayahnya dalam mengawal kebijakan penekanan konsumsi BBM tersebut. Kendati demikian, layanan publik kritis seperti kesehatan (rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan), administrasi kependudukan, perizinan PTSP, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kebersihan lingkungan dipastikan tetap beroperasi secara normal di lapangan.
Rangkaian langkah strategis yang mengintegrasikan penambahan pasokan BBM, pengawasan ketat, pengaturan sistem antrean, hingga efisiensi mobilitas melalui PJJ dan WFH ini diharapkan mampu memulihkan kondisi distribusi energi di Kabupaten Jember secara cepat. Pemkab Jember terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu spekulatif, serta melakukan pembelian BBM secara bijak sesuai kebutuhan harian.



