Pelanggan PDAM Jember Wajib Tahu! Bebas Denda & Balik Nama Gratis Mulai Juni – Agustus 2025

Jember, 19 Juni 2025 — Kabar baik bagi masyarakat Jember! Perumdam Tirta Pandalungan Jember menghadirkan program spesial berupa Pembebasan Denda Pembayaran Air yang berlangsung sepanjang Juni hingga Agustus 2025. Inisiatif ini menjadi bentuk nyata komitmen PDAM Jember dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus sebagai ungkapan terima kasih atas kepercayaan pelanggan selama ini.
Program ini menawarkan sejumlah keringanan dan kemudahan yang patut dimanfaatkan, terutama bagi:
✅ Pelanggan aktif yang memiliki tunggakan
✅ Eks-pelanggan yang ingin menyambung kembali sambungan lama
✅ Masyarakat yang ingin melakukan balik nama sambungan air
Melalui program ini, pelanggan dapat menyambung kembali sambungan air yang telah terputus tanpa dikenakan denda penyambungan kembali (DPK). Tak hanya itu, denda atas pelanggaran penggunaan air yang sebelumnya berlaku, kini dibebaskan sepenuhnya.
Satu lagi kabar menggembirakan—biaya balik nama (BBN) yang biasanya dikenakan untuk perubahan kepemilikan sambungan air, kini juga digratiskan selama program berlangsung!
“Ini adalah momentum yang sangat baik bagi warga Jember untuk kembali terhubung dengan layanan air bersih secara resmi, tertib, dan bebas denda,” ujar manajemen Perumdam Tirta Pandalungan Jember.
Mudah, Cepat, dan Manfaat Nyata
Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup menyiapkan:
- Fotokopi KTP
- Surat pernyataan sesuai kebutuhan (balik nama atau penyambungan kembali)
Prosesnya dibuat mudah dan tanpa ribet, demi mendukung keterjangkauan layanan air bersih di seluruh penjuru Jember.
📞 Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi WA Center 0822-4582-4282
📱 Atau memantau update melalui media sosial resmi Perumdam Tirta Pandalungan Jember
Segera manfaatkan kesempatan emas ini!
Ayo sambung kembali, tertibkan kepemilikan sambungan air Anda, dan nikmati layanan air bersih tanpa beban denda.
Air bersih adalah hak kita semua — mari wujudkan bersama!