Dok! APBD Jember 2025 Disahkan Sebesar Rp4,648 Triliun

JEMBER, Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Jember menyetujui usulan Pemkab Jember, kemudian menetapkan APBD 2025 sebesar Rp4,648 triliun.

Rapat paripurna penetapan APBD Jember 2025 itu diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan pendapat akhir tujuh fraksi. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat.

Juru bicara Banggar DPRD Jember, Sunarsih Khoris mengatakan dari total anggaran sebesar Rp 3.659.202.143.373,38 atau Rp 3,6 triliun digunakan untuk belanja operasi. Mulai dari gaji pegawai hingga pengadaan barang dan jasa.

“Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp. 1.705.642.472.531,17, atau Rp 1,7 triliun,” ujar Sunarsih.
Kemudian untuk belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp.1.704.741.227.292,21 atau Rp 1,7 triliun dari APBD 2025. Selanjutnya, Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp.203.630.231.050,00 atau Rp 203 miliar. Sedangkan Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp.45.188.212.500,00 atau Rp 45 miliar.

Kemudian untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp.435.209.388.059,97 atau Rp 435, 2 miliar.
Ada juga belanja modal berupa gedung dan bangunan sebesar  Rp 78.550.090.594.97 atau Rp 78,5 miliar.

“Selanjutnya, Belanja modal berupa jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp.210.621.462.579,00 atau Rp 210,6 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp.467.750.000,00 atau Rp 467,7 miliar,” urainya.

Belanja modal aset lainnya direncanakan sebesar Rp.1.235.000.000,00 atau Rp 1,2 miliar. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 atau Rp 25 miliar.

Lebih jauh, dia mengatakan Pemkab Jember juga mengalokasikan Rp.528.870.831.309,00 atau Rp 528, 8 miliar untuk belanja transfer, untuk bagi hasil maupun bantuan keuangan.

“Kemudian Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp.22.991.948.492,00, atau Rp 22,9 miliar dan belanja bantuan keuangan direncanakan Rp. 505.878.882.817,00 atau Rp 505, 8 miliar,” lanjutnya.

Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jember, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), yang telah membahas Rancangan APBD Tahun 2025.

“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perda APBD Jember 2025 tersebut, akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari setelah APBD ini disahkan. (ipf)

Related Articles

Back to top button