Bupati Jember Turut Bahagia Masjid Al Mizan Pengadilan Negeri Jember Difungsikan Kembali
JEMBER, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku bahagia Masjid Al Mizan di Pengadilan Negeri Jember kembali difungsikan. Ia mengatakan, difungsikannya kembali Masjid Al Mizan sebagai tempat ibadah umum memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih, letak Pengadilan Negeri Jember di dekat daerah kampus yang padat penduduk, tentunya membutuhkan banyak tempat ibadah.
Peresmian difungsikannya kembali Masjid Al Mizan ini juga digelar acara tasyakuran Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Difungsikannya kembali Masjid Al Mizan juga digelar tasyakuran Maulid Nabi Muhammad, ini luar biasa dan saya yakin akan memberikan barokah yang besar bagi masyarakat sekitar,” ujar Bupati Hendy.
Selain itu, Bupati Hendy mengatakan, Al Mizan memiliki arti timbangan. Artinya, masjid ini mempresentasikan insan yang mencari keadilan. Dengan masjid Al-Mizan yang kembali beroperasional setelah 6 bulan tidak aktif diharapkan bisa menjadi wadah warga Pengadilan Negeri dan masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan keagamaan.
“Hari ini menjadi kebanggaan kami memperingati maulid nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang 6 bulan tidak berfungsi,” ungkap Bupati Hendy.
“Al-Mizan mencari keadilan. Artinya merepresentasikan pengadilan ini melayani dengan masjid. Ini suatu kebahagiaan bagi masyarakat Jember. Saya mewakili Pemkab Jember juga bupati memberikan apresiasi kelada Pengadilan Negeri atas ide kreatif dalam mewujudkan masjid ini,” pungkasnya. (ipf)