Bupati Jember Serahkan LKPD Un-audited 2023 ke BPK RI Perwakilan Jatim
SIDOARJO, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
Bupati Hendy menyebut penyerahan laporan keuangan daerah untuk wujud kewajiban atas akuntabilitas fiskal daerah yang telah dijalankan.
Lebih lanjut, Penyerahaan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 ayat (3), yang menyatakan bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD menyediakan informasi terkait posisi keuangan, kinerja, sisa anggaran dan arus kas dari suatu entitas, kemudian kita bisa menggunakan laporan untuk mengambil keputusan, menganalisis bagaimana perencanaan berikutnya, dijadikan bahan evaluasi berikutnya.
“Jadi apabila ada perbaikan-perbaikan akan diperbaiki. LKPD ini berperan berperan untuk membentuk instrumen kebijakan yang bertujuan menyejahterahkan masyarakat Jember,” ujar Bupati Hendy.
Tak kalah penting, pelaksanaan good governance harus tetap diprioritaskan. Bupati Hendy meminta prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan ke depannya.
“Kita sudah bersusah payah dari Disclaimer, hingga akhirnya bisa meraih WTP, jangan sia-siakan perjuangan itu, kita harus pertahankan,” pesan Bupati Hendy.
Penyerahan LKPD Un-audited 2023 ini juga dilakukan seluruh pemerintah daerah secara serentak se-Jawa Timur siang ini.
Penyerahaan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 ayat (3), yang menyatakan bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD menyediakan informasi terkait posisi keuangan, kinerja, sisa anggaran dan arus kas dari suatu entitas, kemudian kita bisa menggunakan laporan untuk mengambil keputusan, menganalisis bagaimana perencanaan berikutnya, dijadikan bahan evaluasi berikutnya. (ipf)