Bupati Jember Lanjut Bagikan SK Untuk GTT-PTT

JEMBER, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. kembali membagikan SK bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam program Wes Wayahe Jember Berbagi di Kecamatan Sukowono, Senin (11/4/2022).

Penyerahan SK ini merupakan kelanjutan dari penyerahan di Kecamatan Bangsalsari kemarin, sejumlah 211 SK.

“Jadi ini merupakan kelanjutan dari Bangsalsari kemarin, kita bagikan juga di Sukowono, ternyata sama ada yang 18 tahun, 20 tahun bahkan lebih mengabdi tanpa ada legalitas berupa SK,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

Bupati Hendy berharap pembagian SK ini menjadi berkah bagi mereka GTT-PTT di Bulan Ramadan.

Dia juga meminta para Kepala sekolah dengan dibagikannya SK ini, sekolah tidak menambah lagi guru sukarelawan atau sukwan baru agar tidak terjadi penumpukan kembali.

Nantinya Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran Larangan Penambahan tenaga pengajar sukarelawan baru baik di SD maupun SMP.

Adapun rincian 211 SK yang dibagikan yaitu GTT SD sebanyak 111 orang, GTT SMP 19 orang, PTT SD sebanyak 67 orang, dan PTT SMP 14 orang. (ipf)

Related Articles

Back to top button