Apel Pemberangkatan Pengampu Homecare: Pemkab Jember Perkuat Layanan Kesehatan Door-to-Door

JEMBER, 29 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memperkuat pelaksanaan program pelayanan kesehatan jemput bola melalui Apel Pemberangkatan Perangkat Daerah Pengampu Home Care di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/8/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan dasar secara langsung di tempat tinggal masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu dan rentan.
Hadirkan Konsep “Dokter Keluarga” bagi Warga Kurang Mampu
Bupati Jember Dr. H. Muhammad Fawait menegaskan bahwa program Home Care dirancang untuk memangkas kesenjangan akses medis di tengah masyarakat. Menurutnya, layanan pemeriksaan berkala seperti dokter pribadi yang lazim dinikmati masyarakat berekonomi mapan kini harus dapat diakses secara merata oleh seluruh warga Jember yang membutuhkan.
“Kalau orang kaya, orang yang berada mempunyai dokter keluarga, mempunyai dokter pribadi. Kami di Jember sedang berjuang untuk mewujudkan mimpi bahwa warga yang tidak mampu juga mempunyai dokter keluarga atau dokter pribadi,” ujar Bupati Jember dalam sambutannya.
Melalui pelepasan petugas dan penugasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampu, pemerintah berupaya hadir lebih responsif dan proaktif mendatangi rumah warga, sehingga masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun ekonomi tidak lagi terbebani keharusan mendatangi fasilitas kesehatan untuk sekadar mendapatkan penanganan dasar awal.
Prioritas Penanganan Lima Kelompok Sasaran Rentan
Pelaksanaan program Home Care di Kabupaten Jember difokuskan secara intensif kepada lima kelompok masyarakat prioritas:
- Lansia Tunggal: Memperoleh pendampingan khusus mengingat adanya kendala mobilitas fisik serta ketiadaan anggota keluarga yang merawat.
- Ibu Hamil Risiko Tinggi: Mendapatkan pemantauan kesehatan rutin guna mencegah komplikasi persalinan pada ibu dan bayi.
- Anak Stunting: Menerima pemantauan tumbuh kembang terpadu, pemenuhan asupan gizi, serta edukasi berkelanjutan bagi keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Memperoleh akses pelayanan medis yang mudah, terjangkau, dan ramah disabilitas.
- Masyarakat Miskin: Mendapatkan jaminan kepastian layanan kesehatan dasar tanpa terkendala keterbatasan finansial.
Kolaborasi Perangkat Daerah, Puskesmas, hingga Tingkat Desa
Keberhasilan program Home Care didukung oleh pembagian peran terstruktur lintas instansi. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember, Jupriono, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa perangkat daerah bertindak sebagai mitra pendukung kelancaran operasional dan pendataan lapangan, sementara tindakan medis tetap dijalankan oleh tenaga kesehatan puskesmas sesuai kompetensi dan kewenangannya.
Dari aspek kewilayahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pemerintah desa bersama kader dan jejaring posyandu memegang peran penting dalam memetakan warga yang membutuhkan penanganan cepat. Pendekatan dari pintu ke pintu ini dinilai tidak hanya menyelesaikan kendala medis, melainkan juga memperkuat ikatan sosial antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan apel lintas sektor tersebut turut dihadiri oleh jajaran kepala dinas lainnya, termasuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Dra. Sartini, M.M., serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen koordinasi menyeluruh di lingkungan pemkab.
Penguatan program Home Care ini menegaskan transformasi pelayanan publik Kabupaten Jember yang kian dekat, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran petugas medis didampingi perangkat daerah di tengah lingkungan tempat tinggal diharapkan mampu mempercepat penanganan kelompok rentan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak dasar kesehatan secara berkeadilan.



