Sisir Kondisi Struktur Fisik dan Berkas Warga, Tim Terpadu Jember Validasi Calon Penerima Bantuan RTLH

JEMBER, 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Jember secara serentak mengintensifkan gerakan verifikasi dan validasi (verval) data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di berbagai wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa. Langkah jemput bola ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan daerah dan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nomor 100/520/35.09.1.11/2026 tentang pendataan, survei lapangan kelaikan hunian, verifikasi kelengkapan berkas, serta validasi RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui penyisiran langsung secara door-to-door, tim gabungan aparatur kewilayahan memeriksa secara terperinci kelayakan struktur fisik bangunan, mulai dari ketahanan dinding, kondisi atap, hingga fasilitas sanitasi dasar. Selain fisik rumah, petugas mencocokkan data administrasi kependudukan dan status kepemilikan tanah guna memastikan basis data yang diserahkan ke tingkat kabupaten dan pemerintah pusat benar-benar akurat, akuntabel, transparan, serta bebas dari salah sasaran.
Penyisiran Lapangan Serentak di Wilayah Kecamatan Patrang
Pelaksanaan verval di wilayah Kecamatan Patrang berlangsung serentak pada Kamis, 13 Agustus 2026. Di Kelurahan Baratan, Plt. Lurah Denny Wijiyati, S.A.P., memimpin langsung peninjauan fisik di Lingkungan Krajan untuk menyaring data dan menginventarisasi rumah berisiko tinggi yang mendesak mendapatkan bantuan darurat maupun renovasi berkala. Pada hari yang sama, Lurah Bintoro Pairi bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Assyifa Minggu mendatangi satu per satu rumah warga di Lingkungan Plalangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi riil hunian.
Masih pada Kamis, 13 Agustus 2026, tim Kelurahan Jember Lor yang terdiri atas Kasi PMKS Sunartini, Sekretaris Kelurahan Wahid Anwar, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Erlin Lindawati, serta staf Hamdani Yusuf menyisir 49 warga MBR sasaran. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah milik Surip Wagiyono di Lingkungan Kreongan RT 02/RW 06, di mana petugas memeriksa detail kelaikan bangunan beserta status kepemilikan lahan milik pribadi maupun keluarga.
Sementara itu, di Kelurahan Patrang pada Kamis, 13 Agustus 2026, Lurah Hariyono bersama staf melakukan verifikasi terhadap 48 target RTLH. Saat memeriksa rumah warga bernama Sukli di Lingkungan Darungan Cangkring RT 03/RW 02, tim menemukan fakta lapangan berupa gubuk anyaman bambu berlubang berukuran 4×4 meter beratap rapuh milik pasangan lansia Juhardi dan Asma. Temuan tersebut langsung diinventarisasi oleh pihak kelurahan agar dapat diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperoleh bantuan hunian layak.
Integrasi Digitalisasi dan Dukungan Akademisi di Sumbersari
Di wilayah Kecamatan Sumbersari, verifikasi lapangan diperkuat dengan kolaborasi akademisi dan pemanfaatan sistem aplikasi. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Lurah Kebonsari Edy Hariyanto bersama tim kelurahan dan mahasiswa KKN Kolaboratif memverifikasi 33 target sasaran di empat lingkungan, yakni 16 unit di Lingkungan Sumberpakem, 11 unit di Sumberdandang, 4 unit di Krajan, dan 2 unit di Sadengan, dengan 9 unit di antaranya dijadwalkan untuk penanganan verifikasi lanjutan.
Akselerasi pendataan berlanjut pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB di Kelurahan Kepatihan. Kasi PMKS Kelurahan Kepatihan Hatta Fathoni bersama staf, petugas RTL, jajaran Ketua RW, dan mahasiswa KKN Kolaboratif turun langsung memverifikasi 36 calon penerima yang terdaftar pada sistem aplikasi BSPS Verval, sekaligus mendata 12 Kepala Keluarga (KK) tambahan yang dinilai memenuhi kriteria teknis program.
Koordinasi Teknis dan Monitoring Wilayah Selatan Jember
Langkah validasi data perumahan di kawasan selatan Jember diawali dengan rapat koordinasi daring di Kecamatan Puger pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kasi PMKS Kecamatan Puger Handy Rudianto memberikan arahan teknis kepada seluruh perangkat desa se-kecamatan guna menindaklanjuti koordinasi Bupati Jember bersama Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Kesiapan pendampingan survei lapangan juga ditegaskan oleh Kepala Kesra Desa Wonosari, Azis, demi memastikan data warga terdata secara objektif.
Menjelang batas akhir verifikasi pada Jumat, 14 Agustus 2026, Camat Wuluhan Hanifah, S.PT., M.Si., memonitor secara daring capaian verval terhadap 208 sasaran desil 1–4 yang tersebar di tujuh desa, meliputi Desa Lojejer sebanyak 38 sasaran, Tamansari 35 sasaran, Glundengan 30 sasaran, Kesilir 26 sasaran, Dukuhdempok 26 sasaran, Ampel 32 sasaran, dan Tanjungrejo 21 sasaran. Camat menginstruksikan operator desa untuk melengkapi persyaratan administratif berupa surat pernyataan kepala desa dan surat perjanjian bagi penghuni lahan non-pribadi, serta membuka ruang penyesuaian usulan desil sesuai tingkat kerusakan fisik rumah di lapangan.
Rangkaian verifikasi dan validasi faktual yang berlangsung terstruktur mulai 12 hingga 14 Agustus 2026 di berbagai tingkatan wilayah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam merumuskan kebijakan berbasis data riil. Akurasi data lapangan ini menjadi fondasi utama dalam memastikan program rehabilitasi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terealisasi secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran.



